Bawaslu Bali Pastikan Penanganan Dugaan Perusakan APK di Tabanan Berjalan Sesuai Aturan

  • 03 Januari 2024
  • 19:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1840 Pengunjung
Pastikan Penanganan Dugaan Perusakan APK di Tabanan Berjalan Sesuai Aturan, Bawaslu Bali Turun ke Lapangan

Tabanan, suaradewata.com - Bawaslu Tabanan menyikapi adanya informasi  dan hasil Pengawasan APK yang diinformasikan  dalam keadaan rusak terus melakukan upaya penanganan. Ada tiga Kecamatan yang saat ini sedang melakukan tahap penelusuran terhadap dugaan perusakan APK yaitu Kecamatan Kediri, Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Selemadeg.

Langkah cepat ini dilakukan oleh Jajaran Bawaslu Tabanan sebagai upaya pencegahan jangan sampai peristiwa serupa terjadi dan suhu politik di tahapan kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan tetap kondusif.

Anggota Bawaslu Bali, Wayan Wirka, disela kunjungannya ke Tabanan, Rabu (3/1/2023)  mengajak seluruh warga Tabanan menjaga situasi agar kondisi Tabanan tidak memanas tetapi mari bersama jaga kondusipitas jangan mengambil langkah-langkah yang dapat merusak suasana yang sudah kondusif.

Lebih lanjut Wirka menyampaikan kehadirannya di Bawaslu Tabanan untuk memastikan kepada publik bahwa Bawaslu hadir untuk melakukan penguatan fungsi-fungsi pengawasan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh jajarannya. "Bila mana saat penelusuran ditemukan bukti-bukti yang cukup seperti pelaku perusakan dan saksi-saksi maka penanganannya akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu karena mengandung dugaan pelanggaran pidana Pemilu," tegasnya.

Sebelumnya I Made Winarya selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan telah turun ke Kecamatan Selemadeg,Tabanan dan Kediri untuk memonitor  dan memberi arahan ke jajarannya dan memastikan telah melakukan penelisuran sebagai tidak lajut penanganan terhadap informasi  dugaan perusakan APK  dengan baik.  Pastikan kepada publik langkah-langkah nyata dalam menangani permasalahan dan meminta agar jajarannya merapikan administrasi dan dokumentasi penanganan dengan baik sebagai pertanggungjawaban kepada publik.

"Adapun informasi dugaan perusakan APK di kecamatan Selemadeg tgl 31/12/2023 sebanyak 4 buah, di Kecamatan Kediri  tgl 01/01/2024 sebanyak 6 bh dan di Tabanan tanggal 31/12/2023 sebanyak 7 buah. Semua APK itu masih proses penelusuran oleh jajaran kami di kecamatan," tandasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER