Keren dan Selalu Terdepan, Samsat Tabanan Bertabur Program Inovatif Manjakan Wajib Pajak

  • 24 November 2023
  • 08:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1669 Pengunjung
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH, menyapa wajib pajak. (istimewa)

Tabanan, suaradewata.com – Bukan Samsat Tabanan namanya jika tidak bertabur berbagai macam inovasi yang memang sengaja diluncurkan untuk memanjakan para wajib pajak. Dengan inovasi-inovasi yang telah diluncurkan, para wajib pajak pun kini tak malas lagi pergi ke Samsat Tabanan untuk menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan mereka.


Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH, menjelaskan ada sekitar 15 inovasi yang telah diluncurkan.


Diantaranya kemudahan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor tanpa turun dari kendaraan merupakan Inovasi yang pertama kali di Bali yang dilakukan di UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan pengesahan STNK setiap tahunnya hanya untuk kendaraan Roda 2 (dua). 


“Samsat Gelis yang artinya Samsat Cepat. Dalam proses Samsat Drive Thru/samsat gelis hanya membutuhkan 3 orang petugas, dan 3 menit saja proses sudah selesai, (untuk pengesahan STNK 1 Tahun),” ujarnya.


Kemudian ada Bumdes Bersamsat, hadir sebagai mitra kerja yang memfasilitasi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (Samsat) dengan keistimewaan “Bumdes bersamsat” ini adalah dimana para wajib pajak yang sudah jatuh tempo pajak kendaraan bermotornya, tidak memiliki cukup uang untuk membayar pajak, bisa di talangi terlebih dahulu oleh Bumdes sehingga nantinya para wajib pajak tersebut bisa membayar secara mencicil kepada Bumdes. 


“Samsat Tabanan sudah melakukan Kerjasama (MOU) dengan Bumdes yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, dan sampai dengan Bulan Nopember Tahun 2023 sudah melakukan kerjasama dengan Bumdes sebanyak 35 Bumdes,” imbuhnya.


Samsat Tabanan dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai berinovasi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui kerjasama dengan pihak LPD sehingga nantinya Layanan Samsat di LPD dapat memudahkan krama Bali di Desa Adat membayar pajak Kendaraan Bermotor tanpa harus datang ke Kantor Samsat tabanan, hal ini mampu meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan kesejahteraan krama Bali. Inovasi ini disebut dengan Samsat LPD Berbudaya, karena LPD mampu menguatkan kehidupan sosial, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, mengokohkan sendi-sendi budaya tradisional dan menopang keajegan tradisi-budaya masyarakat Desa Adat di Bali. Samsat Tabanan sudah melakukan Kerjasama (MOU) dengan LPD sebanyak 61 LPD di Kabupaten Tabanan dan tersebar di 7 Kecamatan Kabupaten Tabanan. 


“UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan berinovasi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui kerjasama dengan pihak Koperasi sehingga nantinya Layanan Samsat di Koperasi dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak Kendaraan Bermotor sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor Samsat. Samsat Tabanan sudah melakukan Kerjasama (MOU) dengan Koperasi di 10 Kecamatan Kabupaten Tabanan  sampai dengan Bulan Nopember Tahun 2023 sebanyak 35 Koperasi,” lanjutnya.


Samsat Kerti digital adalah, layanan samsat dengan Sepeda motor keliling dan saat ini menjadi ikon layanan unggulan dengan menyasar wajib pajak yang masih menunggak pajak, UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan memiliki 2-unit kendaraan bermotor samsat kerti, Wajib pajak bisa membayar langsung kepada petugas dan akan langsug diproses pencetakan SKPD dan menarik SKPD yang lama dan dengan memberikan SKPD yang baru serta pengesahan STNK  tanpa harus membawa ke Kantor samsat lagi .


Samsat Mobil Keliling di Kabupaten Tabnaan merupakan sarana untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak atas kendaraan yang dimiliki/dikuasainya, dengan cara mendekatkan tempat pelayanan ke pusat-pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Tabanan. Dalam melakukan pendekatan layanan kepada Masyarakat didukung oleh 1 unit Mobil Samsat Keliling.  (untuk pengesahan STNK 1 Tahun).

 

Samsat Senggol memiliki kepanjangan yaitu Samsat Enggal Semua Golongan, makna dari Samsat Seggol adalah layanan yang cepat atau enggal dalam Bahasa Bali. Dengan hadirnya Samsat Senggol ditengah keramaian masyarakat ini khususnya untuk masyarakat yang sibuk bekerja pada siang hari dapat melakukan kewajibannya membayar pajak pada sore hari, dengan layanan waktu 3 Menit sudah selesai. oleh sebab itu kesan rumit dari pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan dapat berubah dengan adanya program inovasi Samsat Senggol ini. Dan untuk jangka Panjang Samsat Senggol akan megedukasi masyarakat untuk melakukan pembayaran secara Non Tunai/digital (untuk pengesahan STNK 1 Tahun)
Layanan E-Samsat Bali ini merupakan Layanan Pembayaran Samsat Online yang dapat dilakukan melalui 4 (empat) channel Bank BPD Bali, meliputi : Mobile Banking, Internet Banking, ATM dan Teller di seluruh Layanan Bank BPD Bali, sehingga masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran tidak hanya di Kantor Samsat, melainkan cukup dengan menggunakan mobile banking, ATM, internet banking, maupun melalui Teller BPD terdekat. (untuk pengesahan STNK 1 Tahun) Transaksi Pembayaran Samsat Dengan Qris (Quick Response [QR] Code Indonesian Standard) Pengembangan Pembayaran Pajak secara Non Tunai. (untuk pengesahan STNK 1 Tahun).

 


UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dominan berasal dari Pajak Daerah terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yaitu pembayaran Samsat secara non tunai dapat dilakukan melalui E-Samsat, Samsat Online Nasional dan melalui QR Code Indonesian Standar (QRIS). Dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai Bapenda Provinsi Bali berinovasi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Pembayaran Samsat Era Baru melalui Virtual Account Samsat (VAST). 

 


Penggunaan Samsat Induk di Kabupaten Tabanan sudah terlalu kelebihan dalam melayani wajib pajak,  untuk optimalisasi pendapatan Daerah, Samsat Pembantu di buat untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Samsat Tabanan memiliki 1 (satu) samsat Pembatu yaitu Samsat Pembatu Bajra. Samsat Pembantu hanya untuk pengesahan STNK 1 Tahun dengan waktu proses hanya 3 menit sudah selesai. 


Link Samsat  Baruriti merupakan tempat pembayaran Samsat yang berada di Gedung Bank Persepsi (BPD Bali) yang dibuat untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak yang jauh dari Samsat Induk yang memiliki banyak potensi Pajak Kendaraan Bermotor. (untuk pengesahan STNK 1 Tahun). Dalam proses pengesahan hanya butuh waktu 3 menit selesai.


Paperless samsat Inovasi yang bertujuan mengurangi percetakan kertas sekaligus mempercepat layanan Samsat.
Melakukan Razia Door to door ke masing-masing wilayah yang ada di Kabupaten Tabanan, dan memberikan data tunggakan ke masing-masing perbekel dan menitipkan no Kontak Petugas Penagihan / Kasi PK dengan No Wa (081237680912) apa bila ada wajib pajak yang mau melakukan kewajibannya membayar pajak Kendaraannya agar menghubungi via Wa tersebut di atas


Agar wajib pajak  taat membayar pajak kendaraan bermotornya  kami juga melakukan Razia gabungan dengan melibatkan Kepolisian, Dinas Perhungan dan Jasa Raharja dengan melakukan giat 4 kali dalam sebulan dan melakukan tindak tegas tilang di tempat bagi yang melanggar untuk memberikan efek jera


Dari uraian inovasi yang dilakukan pada UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan ,dapat menunjukan hasil /capaian yang positif dengan penilaian dari Masyarakat di kabupaten Tabanan, dari stakeholder Provinsi Bali dan Kemenpan RB RI serta dari Lembaga independent sertifikasi Sistem mutu sebagai berikut : sesuai hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang di nilai oleh wajib pajak di kabupaten Tabanan seperti ,wajib pajak petani, pegawai, TNI , Polri dan Swasta pada Triwulan ke III Tahun 2023 UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan telah meraih nilai IKM dengan nilai 88,30 (Baik).


UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan telah lulus Audit  SNI ISO  9001:2015 pada bulan September Tahun 2023 dan masih menunggu terbitnya Sertificate dari Komite Akreditasi Nasional, Lembaga Sertifikasi Sistem mutu (LSSM-049-IDN).


“Samsat Tabanan telah lolos dalam penilaian Zona Integritas WBK dengan  Nomor Penetapan : B/ 14/ PW 03/ 2023, TGL. 03 AGUSTUS 2023 dan sesuai dengan Permenpan RB RI No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK( sedang menunggu terbitnya SK Menpan RB RI tentang ZI WBK untuk Samsat Tabanan,” pungkasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER