Melayani Tulus, Lurus dan Fokus, Samsat Tabanan Raih Predikat Baik dalam Survey Kepuasan Masyarakat

  • 15 Oktober 2023
  • 07:55 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1569 Pengunjung
Kepala Samsat Tabanan saat menyambut WP.

Tabanan, suaradewata.com - Program pemutihan denda dan bea balik nama kendaraan yang diperpanjang membuat masyarakat Tabanan bersuka cita. 

 

 

Mereka pun berbondong-bondong datang ke Kantor Samsat Tabanan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Apalagi denda dan bea balik nama diputihkan. 

 

Seperti halnya salah satu wajib pajak yang beralamat Kerambitan. Ia memanfaatkan Pergub 50 Tahun 2023 dengan membayar pajak kendaraan yang mati selama 4 tahun dengan total tunggakan Rp5 Juta lebih. 

 

 

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S. Sos, menjelaskan bahwa membayar pajak kendaraan tidaklah sulit.  Terlebih Samsat Tabanan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. 

 

"Berdasarkan survey pelayanan yang kita berikan diapresiasi masyarakat dan disukai oleh masyarakat terutama para wajib pajak, " ungkapnya. 

 

Hal itu dibuktikan dengan nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan Samsat Tabanan yang memperoleh nilai 88,30 atau masuk kategori Baik. 

 

"Ini sungguh luar biasa apresiasi dan penilaian dari masyarakat. Artinya moto kami melayani dengan sepenuh hati, dengan tulus, lurus dan fokus tanpa batas sudah terbukti, " tegas Sadar. 

 

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada Samsat Tabanan. "Dan kami juga yakinkan jika membayar pajak kendaraan bermotor tidaklah sulit, jadi ayo datang ke Samsat Tabanan, "  tandasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER