Ketua DPRD Badung Apresiasi Jawaban Pemerintah

  • 14 Oktober 2023
  • 19:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1589 Pengunjung
Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat, (13/10/2023). Sumber foto : Prokompim Pemkab Badung

Badung, suaradewata.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata memberikan apresiasi kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta atas jawaban Pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dirancang bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat, (13/10/2023). Ranperda tersebut adalah rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bangunan gedung serta rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang dirancang oleh Pemerintah. Sedangkan ranperda inisiatif yang dirancang oleh DPRD Badung adalah ranperda data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi, ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta ranperda sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Kami memberikan apresiasi atas jawaban Pemerintah. Jadi ada peraturan daerah yang dirancang oleh Pemerintah dan ada yang inisiatif DPRD yang akan ditetapkan Senin besok," ucap Putu Parwata usai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat, (13/10/2023).

Lebih lanjut Putu Parwata mengatakan, ada beberapa penegasan-penegasan dibahas mengenai beberapa pajak-pajak daerah itu ditegaskan dalam ranperda yang dirancang oleh Pemerintah. Selain itu, juga sudah memberikan beberapa klarifikasi keterangan fakta-fakta bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Badung ini.

"Jadi nampaknya sudah dijawab oleh Pemerintah semuanya itu harus berbasis elektronik reel time dan kita akan tetapkan besok Senin, berapa angka BPHTB yang wajar untuk diterapkan di Kabupaten Badung," ujarnya.

Adapun arahan dari DPRD Badung bersama-sama Pemerintah sudah sepakat menggunakan nilai transaksi dan atau menggunakan NJOP. 

"Jadi ini nampaknya sudah ada transparansi yang kita ingin bangun, jadi bagaimana kita mengakomodir masyarakat masyarakat kita yang memang memiliki kebutuhan khusus ya ini sudah diakomodir oleh Pemerintah," pungkasnya.

Dari pendapatan yang didapat dari pendapatan daerah, kata Parwata, akan digunakan kembali untuk masyarakat. Pertama untuk pertanian, bagaimana Pemerintah mengatakan bagaimana subsidi ini bisa diberikan, bagaimana insentif bisa diberikan, bagaimana petani ini tumbuh, demikian pula multiplayer efeknya kepada UMKM dan pertumbuhan ekonomi.

"Kemudian optimalisasi jangan sampai kita di 2024 ini mengalami penurunan pendapatan. Jadi Bupati sepakat dimana pajak daerah ini harus digunakan secara berbasis sistem online yang terkonekting dengan data pemerintah. Ini sangat transparan sekali, jadi dengan demikian akan otomatis pertambahan pendapatan daerah itu akan naik. Sehingga kebutuhan kebutuhan masyarakat akan bisa terpenuhi termasuk tanggapan pemerintah memberikan satu subsidi kepada petani," imbuhnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER