Ranperda PBG di Badung Kembali Dibahas Dewan 

  • 04 Oktober 2023
  • 17:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1363 Pengunjung
Rapat Pansus Ranperda PBG Sumber foto : Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung hari ini, Rabu, (04/10/2023), kembali menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD Badung. Rapat kerja pansus tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) di Badung. 

Pimpinan rapat kerja pansus Ranperda PBG, I Gusti Anom Gumanti mengatakan rapat kerja hari ini merupakan rapat kerja yang ke tiga bersama OPD terkait. Dalam ranperda tersebut nantinya, Penyelenggaraan Bangunan Gedung akan menuangkan kearifan lokal terutama arsitektur Bali. 

"Apakah nanti dituangkan melalui Perda atau Peraturan Bupati tentang alat ukur bangunan Bali itu," kata Anom Gumanti yang juga dihadiri anggota DPRD Badung Ni Luh Kadek Suastiari.

Lebih lanjut kata ia, mengenai masyarakat kita yang lahannya sempit terbatas dan ingin mencari izin, diharapkan melakukan konseling terlebih dahulu kepada konsultan. Sedangkan masyarakat yang tidak mampu membayar konsultan, bagaimana pemerintah hadir untuk membantu mereka yang ingin memproses izin.

"Artinya kalau bisa memang tidak dipungut biaya untuk memang betul masyarakat kita yang gak mampu. Ya tentu kan harus ada surat keterangan tidak mampunya," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, dirinya pun meminta kepada OPD terkait untuk mengkaji, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak. Sehingga tidak menyimpang dari pada peraturan perundang-undangan.

"Makanya saya meminta mengkaji kepada temen di OPD gimana teknisnya hal itu supaya masyarakat itu bener bener dibantu urusan itu," pungkasnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER