Pemerintah Desa  Pengastulan Sepakat Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Desanya

  • 14 September 2023
  • 18:35 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1378 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin pertemuan menjaga stabilitas keamanan daerah dan kondusifitas wilayah Kabupaten Buleleng, khususnya Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, pada Kamis, (14/5/2023).

 

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Pengastulan yang diwakili Pemerintah Desa Dinas dan Desa Adat sepakat untuk menjaga stabilitas serta kondusifitas wilayah desa setempat dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.

 

Usai pertemuan, Pj. Lihadnyana menjelaskan pemerintah daerah memberi ruang kepada masing-masing pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayahnya. Menurutnya poin penting dari pertemuan ini adalah kesungguhan dari masing-masing pihak unuk bersepakat dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas Kabupaten Buleleng dan khususnya Desa Pengastulan.

 

“Patut diapresiasi, para pihak sepakat untuk berdamai dan menjaga stabilitas di desanya. Apalagi saat ini tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 sedang berjalan,” ujarnya.

 

Selanjutnya mengenai proses hukum yang saat ini sedang berproses, ucap Lihadnyana pihaknya di pemerintah kabupaten tidak mempunyai otorisasi untuk itu. Namun demikian, pihaknya memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas di setiap wilayah Kabupaten Buleleng. Disamping itupula, kesepakatan yang telah dicapai, juga akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Singaraja.

 

“Pertemuan hari ini tidak ada menyinggung proses hukum. Nanti di pengadilan yang punya ranahnya. Kami tidak ikut campur. Yang penting adalah stabilitas dan kondusifitas. Kami sepakat menghormati proses hukumnya,” terang Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.

 

Sementara itu Bendesa Desa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah mengatakan inti pertemuan adalah sudah menyepakati untuk saling menjaga kondusifitas desa. Agar ke depan kondisi di desa semuanya bisa berjalan normal. Segala permasalahan yang terjadi sudah ada ranah hukumnya. Sehingga, proses tersebut harus dihormati.

 

“Kami secara bersama-sama sudah menandatangani kesepakatan untuk selalu menjaga kondusifitas dan stabilitas Desa Pengastulan,” tegasnya. 

 

Secara terpisah, Perbekel Desa Pengastulan Putu Widhyatmika menyampaikan rasa terima kasihnya, karena pemerintah daerah dan Forkopimda sudah memfasilitasi kesepakatan damai ini. Termasuk pihak-pihak yang telah menyepakati untuk selalu menjaga kondusifitas dan stabilitas kondisi desa. Mengingat hal ini juga, menjadi tugas seorang perbekel untuk mengayomi seluruh masyarakat.

 

“Proses hukumnya telah kami serahkan ke pihak yang berwenang. Tugas kami saat ini adalah menjaga Desa Pengastulan tetap kondusif dan stabil,” pungkasnya. sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER