DPC PERADI Singaraja Menggelar PKPA Kerjasama Unipas Singaraja

  • 10 September 2023
  • 18:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1457 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja, Kadek Doni Riana,SH.MH menggelar rapat internal DPC Peradi Singaraja guna menyampaikan dan membacakan SK kepengurusan DPC Peradi Singaraja periode 2023-2028 dan SK kepengurusan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Singaraja periode 2023-2028 serta menyampaikan program pada Jumat, (8/9/2023) sore di Singaraja.

 

Usai rapat internal, Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana,SH,MH yang akrab disapa KDR dengan didampingi Wakil Ketua I Ketut Widiada,SH mengatakan dengan turunnya SK kepengurusan Peradi Singaraja periode 2023-2028 ini, maka para pengurus DPC dan PBH Peradi Singaraja sudah bisa melakukan aktifitas. Karena terdapat beberapa kegiatan yang akan berlangsung dikedepannya, seperti PKPA dengan mengadakan MoU kepada Undiksha dan Unipas Singaraja serta lembaga-lembaga lainnya. Selain mengadakan PKPA juga mengadakan pemdidikan hukum ke desa-desa hingga kesekolah-sekolah.

 

“Program yang mendesak permohonan kerjasama dengan Unipas yang tentunya akan kita tindak lanjuti dengan menggelar PKPA. Dan dalam hal ini sudah ada para lulusan sarjana hukum berniat untuk melakukan pendaftaran,” ungkanya.

 

Selain sudah mengadakan PKPA, baik dengan Unipas dan Undiksha Singaraja, pihaknya di DPC Peradi Singaraja akan mengupayakan untuk bisa melakukan pelantikan para lulusan PKPA di Singaraja serta untuk bisa mengadakan UPA di Singaraja.

 

“Kami di Peradi Singaraja mengedepankan jiwa kekeluargaan dan kegotong royongan, guna menjaga soliditas antar advokat senior dan junior. Artinya kalau ada kegiatan ataupun persoalan yang menyangkut nama Peradi, maka kita lakukan koordinasi dan juga keputusannya melalui rapat internal. Sehingga tidak ada dusta diantara kita demi kebesaran Peradi serta tidak kalah penting penampilan seorang advokat saat beracara agar lebih rapi dan elegant,” tandas Doni Riana

 

Saat rapat internal tersebut, Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk kepengurusan DPC dan PBH periode 2023 - 2028 ini dibacakan oleh Sekretaris DPC PERADI Singaraja yakni Made Suwinaya, SH, M.Hum.

 

Ia menyebut Keputusan DPN Peradi No. Kep. 049/PERADI/DPN/V/2023 tentang pengangkatan pengurus DPC Peradi Singaraja masa bakti 2023 - 2028 dengan Ketuanya Kadek Doni Riana, SH. MH, Wakil Ketua I Ketut Widiada, SH, Wakil Ketua II Made Arjaya,SH, Wakil Ketua III Putu Anggar Satria Kusuma, SH, Sekretaris Made Suwinaya, SH, M.Hum, Wakil Sekretaris I Nabila Budiman, SH, Wakil Sekretaris II Ni Ketut Budhiastuti, SH serta Bendahara Luh Gede Artiningsih, SH,MH, Wakil Bendahara I Anak Agung Dessy Cynthia Dewi, SH, Wakil Bendahara II Libriantika Oktaviani Gunawan, SH dan bidang - bidang lainya. 

 

Selanjutnya untuk kepengurusan PBH, DPN PERADI menerbitkan Keputusan bernomor Kep. 149/PERADI/DPN/VII/2023 tentang pengangkatan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Singaraja masa jabatan 2023 - 2028, yang sebagai Ketuanya Made Sutrawan, SH, Wakil Ketua Harris Budiman, SH, Sekretaris Made Ngurah A. Suharsana Putra, SH dan Bendahara I Gusti Ngurah Dewantara Udyana, SH, Wakil Bendahara Nyoman Trisya Ardhia Pramaesthi, SH serta bidang - bidang lainnya.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER