Bahas APBD Perubahan, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemerintah Daerah

  • 09 Agustus 2023
  • 20:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 7866 Pengunjung
Rapat Paripurna DPRD Badung. Foto : Humas DPRD Badung 

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Badung di Gedung DPRD Badung lantai III, Rabu, (09/08/2023). Rapat Paripurna ini membahas penjelasan tentang Bupati Badung terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD kabupaten badung tahun anggaran 2023. 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang diwakili oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa mengatakan, pada proses penyusunan perubahan RKPD maupun rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, dapat disampaikan bahwa  perkembangan ekonomi pada sektor pariwisata mulai menunjukkan trend positif dan menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung, serta memberikan kontribusi terbesar bagi Pendapatan Asli dlDaerah (PAD) Badung. 

Untuk pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 7.402.129.965.842,00 meningkat sebesar Rp 1.341.661.854.518,00 atau 22,13 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.060.468.111.324,00. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 6.529.295.018.991,00 meningkat sebesar Rp 1.341.661.854.518,00 atau 25,86 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5.187.633.164.473,00. Dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan dan tetap dirancang sebesar Rp 872.834.946.851,00

Sedangkan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 8.466.485.043.915,00 meningkat sebesar Rp 2.406.016.932.591,00  atau 39,70 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.060.468.111.324,00. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dirancang sebesar Rp 5.126.469.788.284,00, belanja modal dirancang sebesar Rp 1.445.875.891.559,00, belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp 77.758.580.943,00 dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 1.816.380.783.129,00. 

"Demikianlah penjelasan yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan penyampaian dokumen penganggaran daerah tersebut, dengan harapan dapat dibahas dan disetujui menjadi dokumen daerah yang definitif dalam masa persidangan ini," ungkap Ketut Suiasa.

Sementara, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, pemerintah Kabupaten Badung sudah menyampaikan dokumennya dan kita sudah melakukan rapat Paripurna sesuai dengan hasil yang dibaca oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa. Bahwa sangat fantastis mengenai perubahan tersebut sehingga PADnya itu dari 5,1 Triliun menjadi 6,5 Triliun dan pendapatan totalnya menjadi 7,4 Triliun.

"Kami berikan apresiasi langkah berani berdasarkan asumsi asumsi yang dibuat oleh Pemerintah semoga ini akan menjadi hal yang positif pembangunan di Badung dengan adanya peningkatan pendapatan ini," kata Putu Parwata.

Lebih lanjut kata Parwata, ada beberapa yang harus dikoreksi mengenai bencana, pasalnya kita tidak ketahui kapan ada bencana. "Ini tentunya anggarannya masih kecil, Jadi masih ratusan juta ya, nah ini barang kali kita minta pemerintah untuk dinaikkan," ujarnya.

Namun ada yang fantastis naiknya dari 1,4 milyar menjadi 84 milyar yakni perpustakaan sedangkan kita belum mempunyai musium. "Didinas perpustakaan kita belum punya musium tetapi dari anggarannya 1,4 milyar naik menjadi 84 milyar. Nah ini sebentar lagi kami akan diskusikan dengan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan timnya," pungkasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER