2 Residivis Curanmor Diringkus Polres Badung

  • 07 Juni 2023
  • 13:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1477 Pengunjung
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono Ungkap Kasus Curanmor

Badung, suaradewata.com - Polres Badung melaksanakan Konferensi Pers kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Mako Polres Badung, Selasa, (06/06/2023). Dari seluruh tersangka kasus curanmor tersebut, dua tersangka merupakan residivis.

 

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan hari ini Selasa, (06/06/2023), pihaknya menggelar Konferensi Pers terkait dengan pengungkapan sebanyak 6 kasus. Yang pertama kasus Curanmor ada 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian ada kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) besi peralatan traktor di sawah dan 1 kasus penipuan.

 

"Dapat kami sampaikan, kasus curanmor ini ada 4 pelaku yang kita tangkap. Dimana 2 pelaku adalah residivis kemudian ini merupakan satu kelompok dan setelah kita kembangkan ada 3 TKP yang semuanya ada di wilayah Badung. Kemudian pada saat pengembangan yang bersangkutan melarikan diri kemudian melakukan perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," kata AKBP Teguh Priyo Wasono.

 

Kapolres menerangkan, dari TKP curanmor tersebut pihaknya dapat menyita 3 unit kendaraan bermotor dari 2 tersangka yang merupakan residivis, sedangkan tersangka lainnya ada 1 kendaraan bermotor. 

 

"Kemudian untuk kasus pencurian besi atau peralatan dari traktor di sawah ini ada 2 set cabit traktor kanan dan kiri kemudian peralatan traktor lainnya," terangnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER