Fraksi DPRD Gianyar Berikan Pandangan Terkait LPJ Bupati Tahun 2022

  • 06 Juni 2023
  • 17:10 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1512 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com - Menanggapi laporan pertanggungjawaban Bupati Gianyar atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna Dewan, Senin (6/5/2023).

Berdasarkan LPJ Bupati Gianyar atas pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 2,45 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar 2,09 triliun rupiah lebih atau 85,10 persen. Belanja Daerah dalam Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Belanja Transfer Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 2,26 triliun rupiah lebih terealisasi sebesar 1,89 triliun rupiah lebih atau 83,52 persen.

Sedangkan dari sisi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 119,96 miliar rupiah lebih, terealisasi 100 persen. Serta pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 80,26 miliar rupiah lebih, dan terealisasi 100 persen.

Menanggapi hal tersebut fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ni Nyoman Etty Yuliastuti memberikan beberapa catatan seperti Kesalahan Penganggaran atas Belanja barang dan jasa serta Belanja Modal. Pembayaran atas Belanja Jasa Ketersedian Layanan Infrastruktur Transportasi. Serta Kekurangan Volume pada Pekerjaan Gedung dan Bangunan Pekerjaan Infrastruktur Jalan. 

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa catatan tersebut sebagai bentuk evaluasi. “Konteks pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, bahwa tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya, namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai norma-norma yang ada,” tutur Etty Yuliastuti.

Dengan demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan LPJ atas APBD Tahun 2022 dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan.

Sedangkan Fraksi Golongan Karya (Golkar) menekankan menurunnya Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 karena rendahnya realisasi pendapatan retribusi. Dijelaskan pula oleh I Wayan Gede Sudarta, meskipun ada beberapa catatan dari BPK yang disorotinya seperti lemahnya pengendalian intern, Fraksi Partai Golkar menyatakan sikap dan pendapat dapat menerima seluruh materi persidangan yang disampaikan Bupati Gianyar pada pidato dengan agenda Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap persidangan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menutup PU Fraksi, Fraksi Indonesia Raya yang dibacakan oleh Ngakan Ketut Putra juga menyatakan menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati. rls/gus/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER