Dewan Bangli Segera Lanjutkan Pembahasan Ranperda Peseroda BMB, Tahun Ini Ditarget Sah...

  • 11 Mei 2023
  • 18:55 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1343 Pengunjung
I Ketut Suastika

Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli segera akan melanjutkan pembahasan Peraturan (Perda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bukti Mukti Bhakti (BMB) yang sebelumnya sempat tertunda. Hal ini menyusul, setelah pihak legislatif mendapatkan titik terang pasca melakukan konsultasi ke pusat. “Dalam waktu dekat ini, kita akan kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah,”ujar Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika saat ditemui awak media, Kamis (11/5/2023).

Disampaikan Suastika, kelanjutan pembahasan Ranperda Perseroda ini lantaran telah mendapatkan petunjuk dari Kemendagri. Yang mana, sesuai hasil konsultasi Kementerian Dalam Negeri, Perusahaan Daerah (Perusda) agar ditingkatkan menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda) “Sesuai konsultasi kita ke pusat, Perusda Bukti Mhukti Bhakti (BMB) akan ditingkatkan menjadi Perseroda BMB,”tegasnya.

Lebih lanjut, mengingat Ranperda ini telah diajukan sebelumnya sehingga kata Suastika, setelah ada petunjuk itu, maka sekarang tinggal melanjutkan dengan rapat kerja (Raker) untuk pembahasan. “Segera kita agendakan pembahasannya. Termasuk dengan Ranperda lainya,” beber politisi asal Desa Peninjon, Tembuku itu.

Suastika berharap setelah Perubahan Perusda menjadi Perseroda diharapkan perusahaaan daerah ini bisa lebih berkembang. Yang tentu kemajuan dari Perseroda ini mampu memberian dampak ekonomi kepada masyarakat. “Kita harap nanti ada pergerakan ekonomi dengan adanya Perseroda ini. Untuk itu, kita targetkan tahun ini Ranperda tersebut sudah bisa disahkan,” pungkas Suastika.ard/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER