Pedagang Lalapan Coba Rampok Petshop dengan Pisau Digagalkan Korban

  • 30 Maret 2023
  • 17:55 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1781 Pengunjung
ersangka Aris Tri Wibowo melakukan aksi nekat merampok toko makanan hewan di Ubud karena terlilit pinjaman online

Gianyar, suaradewata.com - Terdesak kebutuhan ekonomi, Aris Tri Wibowo (43) nekat mencoba merampok sebuah toko makanan hewan di Banjar Pengosekan Kaja, Desa Mas, Ubud, Eenin (20/3/2023). Namun aksinya berhasil digagalkan kasir JJ Pet Ubud yang melakukan perlawanan.

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, saat pengungkapan kasus di Mapolsek Ubud, Kamis (30/3/2023) mengungkapkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 21.00 wita. Saat itu, pelaku memasuki JJ Pet Ubud yang menjual makanan hewan menggunakan masker, helm dan sarung tangan, mengambil 2 bungkus makanan hewan.

Saat melakukan pembayaran, kasir toko yakni Ni Made Sri Widyantari (27) tiba-tiba langsung ditodong menggunakan pisau. Melihat hal tersebut korban yang seorang pesilat ini langsung berusaha merebut pisau dari pelaku sampai terlepas. Pelaku kemudian mendorong korban hingga keduanya sama-sama jatuh, dimana pelaku menimpa korban. "Pelaku sempat menjepit leher korban dengan tangan kirinya sambil mengatakan "I Want Money!"," ungkap Kompol Yudistira didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud, IPTU Ngakan Ketut Erawan.

Korban pun menjawab "Ok I Give You Money!", sambil menggigit jari tangan pelaku untuk melepaskan diri. Pelaku yang kesakitan berteriak dan menarik korban untuk melepaskan gigitan. Setelah gigitan korban lepas, pelaku memukul wajah korban dan menarik rambut korban untuk dibawa ke tempat penyimpanan barang. "Korban melawan dan berusaha menuju ke pintu toko agar bisa meminta pertolongan. Pelaku yang tak berdaya kemudian kabur meninggalkan toko yang diikuti oleh korban seraya meneriakan maling," ujarnya.

Pelaku yang lari kalang kabut pun terjatuh saat akan menyeberang jalan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban, spontan mengejar dan mengamankan pelaku. "Personel kami yang kebetulan sedang berpatroli dekat TKP langsung mengamankan pelaku," kata Kapolsek Ubud.

Usut punya usut, ternyata pelaku merupakan pedagang lalapan yang berjualan tidak jauh dari TKP. Pelaku berdalih dirinya nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dimana ia terlilit utang pinjaman online. "Jualan saya menurun sedangkan saya perlu uang untuk membayar pinjaman online yang saya gunakan untuk membiayai sekolah anak," dalihnya. 

Pelaku yang memiliki dua orang anak ini juga mengatakan, hutang awalnya di pinjaman online sebesar Rp 6 juta hingga saat ini membengkak jadi Rp 16 juta. "Saya pinjam online sana sini hingga akhirnya membengkak, jadi saya nekat untuk merampok untuk menutupi," kilahnya.

Sementara itu Kompol Yudistira mengatakan, korban saat ini sedang dirawat akibat luka fisik saat melakukan perlawanan. Selain itu juga, korban masih trauma dan perlu perawatan psikis. "Pelaku dijerat pasal 368 juncto pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 7 tahun penjara," tegasnya.gus/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER