Maraknya Pelanggaran WNA, Polres Badung Tindak Melalui Operasi Cipta Kondisi

  • 18 Maret 2023
  • 19:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1438 Pengunjung
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. foto : Humas Polres Badung

Badung, suaradewata.com - Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali khususnya di wilayah hukum Polres Badung, kini Kepolisian Resor Badung menindak pelanggar melalui Operasi Cipta Kondisi. Penindakan ini berdasarkan direktif Kapolda Bali guna menindak pelanggaran bagi tamu asing. 

"Terakit pelanggaran dari wisatawan asing khususnya ini sesuai dengan direktif dari bapak Kapolda, ini kami sedang melaksanakan operasi cipta kondisi," ungkap AKBP Teguh Priyo Wasono di Makopolres Badung, Sabtu, (18/03/2023).

Operasi Cipta Kondisi ini menyasar segala pelanggaran lalu lintas yang dilakukan baik itu wisatawan asing maupun warga domestik itu sendiri. Kapolres menegaskan bahwa, aturan hukum yang ada di Indonesia ini berlaku untuk semuanya dan tidak pandang bulu. 

"Jadi semua yang melakukan pelanggaran di jalan ini tentu harus kita tertibkan dan ada sanksi hukumnya," tegasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER