Banyaknya Pelanggan WNA, Wakapolres Badung Pimpin Rakor Pembentukan Tim UKL 

  • 18 Maret 2023
  • 14:55 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1437 Pengunjung
Waka Polres Badung Bentuk Tim UKL. Sumber foto : Humas Polres Badung

Badung, suaradewata.com- Mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali Pasca Covid -19, khususnya di wilayah kabupaten Badung, Kepolisian Resor Badung telah membentuk tim UKL (Unit Kecil Lengkap) penindakan pelanggaran bagi tamu asing. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti direktif kapolda Bali pada hari Rabu, (15/03/2023) dalam melaksanakan penindakan terhadap setiap pelanggaran, khususnya yang dilakukan oleh warga negara asing.

Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH mengatakan pembentukan tim UKL ini merupakan bentuk komitmen Polres Badung untuk menindaklanjuti direktif kapolda Bali pada hari Rabu, tanggal 15 Maret 2023 dalam menjaga keamanan, ketertiban keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas (Kamtibselcar) lantas.

"Tim UKL ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, Imigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan bahwa tamu asing yang datang ke Indonesia mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya di Command Center Polres Badung, Kamis, (16/03/2023).

Tim UKL ini terdiri dari sejumlah personel yang telah terlatih dan memiliki kemampuan khusus dalam mengawasi tamu asing, seperti Satlantas, Binmas, Samapta, Intelkam dan Propam Polres Badung. Mereka akan melakukan penindakan di titik-titik rawan pelanggaran.

Adapun yang bentuk-bentuk pelanggaran yang akan ditindak seperti berkendaraan tidak menggunakan helm, berpakaian tidak sepantasnya (teguran), atribut kendaraan tidak lengkap (spion, plat nomor kendaraan, lampu dll) tidak lengkap, surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM. 

Wakapolres Kompol Putu Diah menambahkan bahwa pembentukan tim UKL ini juga akan meningkatkan efektivitas penindakan terhadap tamu asing yang melakukan pelanggaran. Bukan berarti membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bukan orang asing.

"Kita tindak tegas semua pelanggaran baik yang dilakukan oleh orang asing maupun yang dilakukan oleh pelanggar lainnya. Dengan adanya tim UKL, diharapkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas dapat dilakukan secara lebih efektif dan cepat," tegas Kompol Diah Kurniawandari.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas, tetap patuhi peraturan lalu lintas dan sopan di jalan.

"Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga Kamtibmas. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bersahabat," ujarnya.rls/ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER