Ulah Bule Ugal-Ugalan di Bali, PD KMHDI Bali Angkat Bicara dan Desak Pemerintah Agar Bertindak Tegas
- 16 Maret 2023
- 19:30 WITA
- Buleleng
- Dibaca: 1543 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com - Perilaku Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang terkesan ugal-ugalan dijalan raya saat mengendarai sepeda motor dan sempat viral di Media Sosial (medsos), memantik PD KMHDI Bali angkat bicara dan mendesak pihak pemerintah maupun aparat terkait, agar bertindak tegas sesuai dengan undang-undang lalu lintas di jalan raya.
“Kami meminta kepada pemerintah agar dengan segera bersikap tegas terhadap oknum WNA di Bali yang ditemukan berprilaku tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu saat berkendara maupun pelanggaran tempat yang disucikan serta melakukan onar,” ucap tegas Ketua PD KMHDI Bali Putu Esa Purwita pada Kamis, (16/3/2023) usai melaksanakan Simakrama bersama PC KMHDI Buleleng.
Menurutnya prilaku oknum WNA yang melakukan pelanggaran bukan kali pertama terjadi, malahan viral di media sosial. Hal itu, tidak terlepas dari kurangnya pengetahuan oknum WNA terkait dengan hukum di Indonesia serta norma yang ada di Bali.
"Kami sudah pernah dihebohkan oleh adanya wisatawan mancanegara yang melecehkan tempat suci, berkelahi dengan masyarakat lokal, serta tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak memakai baju, serta berkendara dengan kecepatan tinggi," ungkap Esa Purwita.
Lebih lanjut dikatakan dalam hal ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan meningkatkan tindakan secara preventif dan kuratif. Artinya Preventif yang dimaksud adalah upaya edukasi kepada wisatawan mancanegara, berupa sebuah aturan yang bisa disampaikan oleh guide yang mendampingi wisatawan mancanegara (wisman), dan tentunya turut diawasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali. Selanjutnya, tindakan kuratif juga harus diperhatikan. Di mana pihak kepolisian harus lebih tegas dalam menindak. Apabila ada wisman di Bali yang melanggar lalu lintas.
"Tak terkecuali juga masyarakat Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas, karena bisa saja wisatawan mancanegara mencontoh masyarakat Indonesia yang juga melanggar, namun tidak ditindak tegas," sebutnya.
Putu Esa Purwita juga mempertegas bahwasannya pasca pandemi Covid-19, sangat jarang ditemui operasi Razia lalu lintas yang tentunya perlu ditingkatkan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara.
"Tidak kalah pentingnya, proses mengurus surat izin mengemudi bagi wisatawan mancanegara perlu untuk mendapatkan pengawasan ekstra karena jika proses memperoleh surat izin mengemudi terlaksana dengan baik tentunya persoalan diatas akan mampu diatasi," pungkasnya. Sad (HMS).sad/nop
Komentar