Pemilukada 2024, Pemkab Buleleng Danai Penyelenggaranya Rp 66 Miliar

  • 09 Maret 2023
  • 08:55 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1327 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Pemkab Buleleng mempersiapkan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Buleleng di Tahun 2024 mendatang. Terhadap hal ini, Pemkab Buleleng bersama KPU dan Bawaslu Buleleng mengadakan rapat pembahasan pendanaan Pemilukada 2024 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Rabu, (8/3/2023).

Dalam rapat ini, dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dengan dihadiri Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Buleleng.

Terhadap anggaran Pemilukada Buleleng, pihak KPU Buleleng mengusulkan sebanyak Rp 56 miliar, sedangkan Bawaslu Buleleng mengusulkan anggaran sebanyak Rp 10 miliar. Dimana anggaran itu nantinya akan dianggarkan dari APBD Pemkab Buleleng sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada 2024.

Dalam hal ini, Pj. Bupati Lihadnyana meminta kepada KPU maupun Bawaslu agar secara optimal memanfaatkan dana tersebut. Sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang harus menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran Pemilukada.

“Kita di Pemkab Buleleng siap memberikan pendanaan kepada KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024. Artinya APBD kita siap, karena dari awal kita sudah merancang untuk Pemilukada 2024 ini," pungkasnya.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER