Kurun Waktu Tiga Bulan, Target 80 Ribu Anjing Di Buleleng Tuntas Divaksin Rabies 100 Persen

  • 21 Februari 2023
  • 13:35 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1429 Pengunjung
Dari populasi 80.000 ekor anjing di Buleleng telah divaksin sepanjang bulan Desember 2022 lalu hingga Februari 2023 ini.

Buleleng, Patut diapresiasi geliat petugas vaksinasi rabies di pedesaan dan kelurahan se Kabupaten Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya setelah bergelut kurang lebih selama 3 bulan terakhir, akhirnya vaksinasi  terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 100 persen. 

Dimana dalam hal ini, tercatat dari populasi 80.000 ekor anjing di Buleleng telah divaksin sepanjang bulan Desember 2022 lalu hingga Februari 2023 ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. I Made Sumiarta  menjelaskan sesuai target yang diberikan oleh Pj. Bupati Buleleng pada akhir tahun lalu, diminta dalam kurun waktu 3 bulan agar vaksinasi rabies di Buleleng bisa dituntaskan. Hal itu dimaksudkan agar kasus HPR bisa ditekan sesegera mungkin. Lantaran di Buleleng masuk dalam kategori zona merah di Bali.

"Target Pj Bupati untuk menuntaskan vaksinasi rabies dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, sudah kami tuntaskan." ujar Sumiarta. 

"Kita di Buleleng capaian vaksinasi tersebut sudah mencapai 100 persen pada akhir bulan Januari 2023 lalu," tambah dia saat dikonfirmasi, pada Senin, (20/2/2023).

Ia pun mengatakan kendatipun vaksinasi rabies sudah tuntas, pihaknya akan kembali melakukan vaksinasi berkala tahap awal yang ditargetkan  sampai bulan Mei 2023 mendatang. 

"Hal itu sangat penting dilakukan, mengingat hasil observasi yang dilakukan setelah capaian vaksinasi terealisasi 100 persen, kasus gigitan anjing itu menurun secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya." terangnya. 

Selain vaksinasi, Peraturan Desa (Perdes) dan pararem juga memiliki peran penting dalam menekan kasus HPR di Buleleng.

"Masing-masing desa diminta untuk melakukan penanggulangan rabies dengan sistem berbasis kemasyarakatan, yakni dengan menerapkan peraturan desa dan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira).

"Sampai saat di Buleleng sebanyak 129 desa sudah menerapkan Perdes dan untuk Perarem baru 2 desa. Sedangkan untuk Tisira baru 20 desa yang memilikinya, karena di dalam perdes harus ada Tisira yang anggota dari masing-masing desa tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut Sumiarta mengatakan permasalahan kedepannya adalah bagaimana nanti dari Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian Provinsi Bali, agar mengupayakan capaian vaksinasi rabies di seluruh kabupaten/kota di Bali bisa dilakukan secara maksimal. 

"Jika di Buleleng secara masif sudah melakukan vaksinasi rabies, mungkin harus diimbangi oleh kabupaten/kota yang lainnya. Karena mobilitas anjing itu sangat liar sehingga menghindari kasus rabies antar kabupaten," pintanya.

Selain itu dukungan masyarakat juga ditekankan disini untuk memelihara anjing secara bijaksana, seperti dikandangkan dan tidak dilepas liarkan. Misalnya kalau ada kasus agar segera disampaikan ke Puskeswan di tingkat desa maupun kecamatan.

"Kita punya Puskeswan di setiap kecamatan dan tolong sampaikan kepada kami jika ada kasus untuk segera divaksin atau eliminasi secara tertarget. Kami tegaskan juga bahwa vaksinasi rabies tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER