Tahun Baru Tarif Air di Klungkung Naik

  • 21 Desember 2022
  • 20:10 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1493 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Memasuki tahun baru 2023, tarif air minum di Klungkung dipastikan naik. Hal ini diungkapkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, kepada sejumlah wartawan di Rumah Makan Monkey Bar, Dawan Klungkung. Peningkatan tarif ini dilakukan sudah dengan segala pengkajian dan meski terasa berat dalam kondisi seperti sekarang ini tarif harus dinaikkan untuk menyehatkan perusahaan daerah yang terus mengalami kerugian.

"Terus terang saja merasa beban mengumumkan kenaikan tarif ini, namun keselamatan Perumda harus saya pikirkan. Meski konsekuensinya penuh resiko mengumumkan kebijakan atau keputusan yang kurang populis," ujar Suwirta.

Lanjutnya, semua ini penuh pertimbangan karena hampir 13 tahun terus mengalami kerugian yang diakumulasikan pertahun saat ini telah mencapai 11 miliar lebih. Meski demikian dengan kenaikan tarif ini Suwirta lebih menekankan Perumda agar lebih mengoptimalkan pelayanan. Mengingat selama ini masih banyak keluhan pelanggan terkait kesigapan Perumda dalam mengatasi masalah di lapangan. "Baru tadi saya mengecek langsung kran air dirumah pelanggan di wilayah Kamasan. Ya ternyata betul hanya keluar angin saja dengan suara cezzzzzz," bebernya

Suwirta memperingati Dirut Perumda agar lebih sigap lagi terlebih lagi pasca kenaikan tarif tahun depan. Menurutnya pemetaan dan perencanaan harus dibuat sedemikian rupa sehingga mampu memberikan pelayanan seratus persen pada pelanggan.

Sementara Dirut Perumda Air Minum Panca Mahottama, I Nyoman Renin Suyasa menjelaskan jika selama ini sistem distribusi yang digunakan di Klungkung masih menggunakan sistem gravitasi. 

Menurutnya, salah satu alasan melakukan penyesuaian tarif ini karena adanya kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan. Termasuk juga karena kenaikan biaya listrik dan keterbatasan dana perusahaan dalam rangka investasi pengembangan kapasitas produksi serta perluasan jaringan pipa guna peningkatan cakupan pelayanan.

Kenaikan tarif dasar air minum dari Rp 1.400 M3 menjadi Rp 3.000 M3 ini mulai diberlakukan terhitung rekening bulan Januari 2023 yang akan ditagih pada bulan Februari 2023. "Kenaikan tidak banyak kok. Jauh lebih mahal biaya satu bungkus rokok,"  jelasnya.ars/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER