Gasak Pratima, Resedivis Bebek Meringkuk di Sel Polsek Mengwi

  • 14 Desember 2022
  • 16:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1441 Pengunjung
Jajaran Polsek Mengwi Ringkus Pencuri Pratima. foto : Humas Polsek Mengwi

Badung, suaradewata.com - Seorang resedivis pencuri bebek IKW (39) alias Edo alias Doble warga asal Banjar Sayan Baleran Desa Werdhi Bhuwana Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung kembali berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Mengwi. Edo ditangkap lantaran telah melakukan pencurian pratima di Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan Desa Werdi Bhuwana.

Tersangka IKW berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan oleh tim opsnal polsek mengwi yang dipimpin oleh IPTU I Made Mangku Bunciana, S.H saat sedang mengendap-endap dibelakang Pura Dalem Cengolo, Sudimara, Tabanan, (12/12/2022), dini hari.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K.,S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan kasus pencurian pratima. "Ya tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih dikembangkan," ungkap Kompol Nyoman Darsana.

Lebih jauh dijelaskan, tersangka IKW ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian pratima sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/49/XII/2022/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Polda Bali, tgl 11 Desember 2022 yang dilaporkan oleh pengempon Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan tentang adanya pencurian pratima.

"Dengan dasar itulah personil kami yang dilapangan melakukan penyelidikan serta melakukan pemetaan peristiwa dan pelaku kejahatan," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah potongan pratima dalam bentuk kepala lembu warna hitam dengan tanduk warna cokelat, satu potong kain warna kuning, 130 keping uang kepeng, satu unit sepeda motor honda supra DK 3109 EF, satu buah buf, satu buah baju warna biru dongker dan satu buah celana kain warna hitam. Berdasarkan catatan yang ada, tersangka IKW sudah dua (2) kali mendekam disel tahanan polsek mengwi dalam kasus pencurian bebek.

"Untuk kasus pratima ini masih dikembangkan untuk mengetahui adanya pelaku melakukan pencurian pratima ditempat lain," terangnya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER