Komisi IV DPRD Badung Menerima Audiensi KKG Bahasa Inggris

  • 07 Desember 2022
  • 18:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1526 Pengunjung
Komisi IV DPRD Badung Menerima Audiensi KKG bahasa Inggris Kabupaten Badung. foto : Angga

Badung, suaradewata.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima audiensi Kelompok Kerja Guru (KKG) bahasa Inggris Kabupaten Badung di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Rabu, (07/12/2022). Audiensi tersebut terkait KKG bahasa Inggris tidak bisa menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Badung. 

Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana mengatakan, karena guru-guru tidak bisa masuk PPPK untuk pelajaran bahasa inggris sedangkan PPPK merupakan program dari Kementerian. Sehingga pihaknya di Daerah sudah barang tentu mengikuti arahan dari Kementerian di pusat. 

"Yang menjadi permasalahan kita tidak boleh mengambil kebijakan lebih. Kita di daerah mengikuti di pusat," kata Made Suwardana.

Untuk itu, Komisi IV maupun KKG bahasa Inggris Kabupaten Badung sudah sepakat bersama-sama bergerak dan akan bersurat kepada dewan di Pusat ke komisi 10 untuk memperjuangkan bagaimana nasib guru-guru yang belum bisa terfasilitasi di PPPK.

"Kita tidak bisa mengangkat guru dengan sebelumnya SK Bupati karena peraturan. Karena kita di daerah kita mengikuti apapun arahan dari pusat. Dan kita hanya bisa bersurat memberikan rekomendasi mengenai bagaimana keadaan kita di daerah," ujarnya.

Dewan yang hadir dalam rapat tersebut yakni, Made Suwardana, Wayan Edy Sanjaya, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi dan Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER