Ketua DPRD Tabanan Road Show Sosialiasi Ranperda Inisiatif di Sepuluh Kecamatan

  • 01 November 2022
  • 17:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1514 Pengunjung
Ketua DPRD Tabanan Road Show Sosialiasi Ranperda Inisiatif di Sepuluh Kecamatan. Foto : IST

Tabanan, suaradewata.com – Selama dua hari terakhir Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga fokus melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi. Direncanakan sosialiasi akan dilakukan di sepuluh kecamatan. Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga menggandeng Polres dan Kejaksaan Negeri Tabanan.

 

“Hari ini kami sudah sosialisasi di Kecamatan Baturiti dan Penebel. Hari sebelumnya di Kecamatan Kediri dan Marga,” kata Dirga Selasa (1/11/2022).

 

Selain Ketua DPRD Tabana juga ikut Ketua dan Sekretaris Komisi I dan III dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  DPRD Tabanan. Sosialisasi ini dihadiri peserta sekitar 50 orang yang terdiri dari seluruh perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bendesa adat serta muspika kecamatan setempat.

 

“Kami genjot agar segera terwujud sebagai Peraturan Daerah atau Perda. Nantinya bisa menambah pendapatan daerah secara signifikan dan tersedianya data desa secara digital dan sehingga mempermudah pemetaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

 

Seperti yang diketahui, karena terdampak pandemi Covid-19 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabanan mengalami penurunan disebabkan masih sangat bergantung dari sektor pariwisata. Atas kondisi itu, muncul Ranpreda inisiatif DPRD Tabanan, salah satunya soal aturan parkir.

 

“Pandemi mengajarkan kami, bahwa Tabanan harus segera menggai potensi PAD baru. Harus bergerak dari zona nyaman,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Tabanan ini.

 

Sementara itu, Bendesa Adat Luwus, Kecamatan Baturiti, I Wayan Wiana mengapresiasi adanya sosialisasi Ranperda parkir dan penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi dari DPRD Tabanan.

 

“Terutama soal Ranperda desa presisi, agar memudahkan masyarakat dan pemerintah mengakses data desa secara terukur, terarah, efisien, efektif, dan tepat guna,” ujarnya.

Ketua Forum Perbekel Kecamatan Penebel, Made Sukapariana juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD Tabanan yang menyediakan payung hukum berupa Perda terkait parkir dan  penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi.

 

“Ini salah satu wujud nyata kerja dari DPRD Tabanan, semoga bisa memberikan manfaat pada seluruh masyarakat,” pungkasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER