Berikan Layanan Terbaik, Sekretariat DPRD Bangli Bersiap Wujudkan si Dilan...

  • 27 November 2022
  • 18:55 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1492 Pengunjung
Sekwan DPRD Kabupaten Bangli saat melakukan study tiru ke Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Kaltim, belum lama ini. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pimpinan/anggota Dewan, Sekretariat DPRD Bangli kini bersiap untuk segera mewujudkan Sistem Digital Melayani (Si Dilan). Semua bidang kerja yang ada di Sekretariat Dewan Bangli diharapkan kedepan bisa dibuatkan aplikasi yang terintegrasi. Termasuk, sistem informasi dan aspirasi publik.

Sekwan DPRD Kabupaten Bangli, Nasrudin saat dikonfirmasi Minggu (27/11/2022), membenarkan pihaknya kini tengah merancang untuk mewujudkan Si Dilan di internal Sekretariat DPRD Bangli. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada para anggota DPRD. Terlebih ide tersebut, sejatinya telah terpatri di pikirannya sejak dirinya diangkat menjadi Sekwan DPRD Bangli pada awal tahun 2022 lalu. "Untuk memberikan pelayanan terbaik, yang terpikir saat itu, tidak konvensional lagi. Tapi bagaimana melayani DPRD dengan suatu sistem atau aplikasi digital dengan biaya mudah, pelayanan cepat, transparan dan akuntabel serta dapat dipertangjawabkan," ujarnya. 

Hal itu, sesuai dengan visi misi Bupati Bangli yang telah dituangkan dalam Perda tentang RPJMD tahun 2021 - 2026. Yakni misi ketujuh yang berbunyi, mengembangan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien yang terbuka transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti dan murah. "Tujuannya dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di sekretariat DPRD dan kelembagaan dalam pemberian pelayanan publik. Sasarannya adalah meningkatnya kualitas pelayanan sektor publik. Terwujudnya pemerintahan yang baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," beber Mantan Kabag Hukum ini. 

Nah untuk mewujudkan hal itu, jajaran Sekretariat DPRD Bangli bersama awak media juga telah melakukan study tiru ke DPRD Kota Balikpapan, Kaltim yang sudah menerapkan Sistem Digital Melayani beberapa waktu lalu. "Nyatanya Si Dilan merupakan ide dari bapak Presiden Jokowi. Ini juga merupakan misi ke-8 dalam pemerintahan Jokowi, yakni terkait tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan terpercaya. Jadi ini sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bangli. Karena itu, kami pasti akan mengimplementasikan,' tegas Nasrudin. 

Dalam hal ini, tentunya pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain, dan tentu saja pembiayaan yang diperlukan untuk mewujudkan itu semua.  Lantas apa nanti isi atau konten dalam Si Dilan yang akan diwujudkan Sekretariat DPRD Bangli? Kata Nasrudin, tentu saja semua pelayanan seperti tata cara persuratan dan kearsipan itu harus semua dalam bentuk digital. "Kemudian  mengenai manajemen aset harus juga kita bikinkan dalam bentuk aplikasi. Jika di Balikpapan diberi nama Si Madu (Sistem Manajemen Aset Terpadu). Kalau kita sesuaikan menjadi Si Made namanya. Yakni Sistem Manajemen Aset DPRD," ujarnya. 

Selain itu, juga akan dibuat aplikasi Si Reses, aplikasi Pokir, aplikasi Persidangan, aplikasi Risalah, termasuk aplikasi perjalanan dinas serta aplikasi lain yang sesuai dengan tupoksi DPRD akan diupayakan semuanya dalam bentuk digital. "Kita juga akan berupaya membuat sistem informasi dan aspirasi publik. Kita berupaya membuat itu, agar masyarakat bisa menyalurkan pengaduan maupun aspirasi dalam sistem yang kita buat," ungkap Nasrudin. 

Terkait dengan itu, DPRD tidak perlu khawatir. Sebab, DPRD sebagai penampung aspirasi. "DPRD bukan lembaga eksekusi. Nanti DPRD hanya meneruskan kepada pihak eksekutif dan memberikan support dan mengawal dalam merealisasikan aspirasi dari masyarakat. Ini justru akan memudahkan bapak-bapak DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya. 

Terlebih, diakui, sistem yang akan dibangun sesungguhnya bersifat internal dalam rangka untuk  control, pengendalian di sekretariat DPRD saja. "Untuk mewujudkan ini, kita akan buat proposal dan action plan kedepan. Setelah itu baru akan kita presentasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan ide ini, mendapat dukungan. Tapi saya yakin mendapatkan dukungan, karena ini merupakan salah satu perwujudan misi ke tujuh Perda kabupaten Bangli tentang RPJMD tahun 2021-2026," pungkas Nasrudin.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER