Wilayah Punggul Belum Ada Alih Fungsi Lahan di Jalur Hijau

  • 18 November 2022
  • 17:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1481 Pengunjung
Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal, Kadek Sukarma. foto : angga

Badung, suaradewata.com - Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal, Kadek Sukarma menyebutkan wilayah Punggul sampai saat ini belum ada alih fungsi lahan di jalur hijau. Pasalnya, jalur hijau yang merupakan kawasan pertanian lebih dihormati untuk kesejahteraan para petani.

"Kalau di wilayah Punggul untuk alih fungsi lahan sampai sejauh ini belum ada," ungkap Kadek Sukarma, Kamis, (17/11/2022). 

Sebelumnya diujung Desa perbatasan Punggul kata Sukarma pernah ada investor yang ingin ngapling. Namun, begitu ada tiang beton sudah ada Satpol PP yang mengingatkan bahwa itu jalur hijau. Dan akhirnya sampai saat ini tidak ada bangunan apapun di jalur hijau tersebut.

"Kami di Pemerintah Desa jika pun ada di wilayah jalur hijau yang ancang ancang membangun apalagi mau koordinasi dengan Pemerintah Desa pasti kita mengingatkan. Kita melarang keras tidak, mengijinkan tidak tapi kita ingatkan warga untuk koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Ia menerangkan, jika ingin membangun di jalur hijau tetap ada koordinasi dengan Pemerintah terkait. Apabila Pemerintah tidak mengizinkan walaupun itu lahan warga sendiri lebih baik jangan dilabrak. "Kalau itu dilabrak nanti jangan salah kalau Pemerintah mengambil langkah tegas misalnya ada Satpol PP turun kemudian dilarang dan seterusnya yaitu kita tidak bisa berbuat apa apa karena itu memang aturan. Apalagi kita di Pemerintah Desa tunduk dengan peraturan  diatasnya," terangnya.

Terkecuali kata ia, meminta pertimbangan jikalau nanti memang di area itu di rumahnya sudah mentok dan sudah tidak bisa lagi untuk dibangun rumah. Bahkan rata-rata banyak warga yang punya lahan di jalur hijau, kemungkinan melalui usulan ke Pemerintah jika ada perubahan tata ruang wilayah mungkin disitu bisa (membangun). 

"Kalaupun memang kajian pemerintah itu masuk. Tapi kalau kajian Pemerintah masih tetap disitu diberlakukan jalur hijau saya kira tidak bisa (membangun) juga," jelasnya.

Mengenai jalur hijau pada kawasan pertanian, agar lahan itu bisa bertahan kata ia, harus ada perhatian kepada petani. Kemudian bagaimana kesejahteraan petani itu bisa terjamin, sehingga petani nyaman dan bangga menjadi petani. 

"Kalau bisa bagaimana Pemerintah mengawal itu, mulai dari memberi pembinaan kemudian memberikan jaminan bila perlu asuransi kepada petani kita tatkala panen gagal bagaimana konsekuensinya paling tidak petani merasa lebih semangat lagi," bebernya. 

Namun, akhir-akhir ini pernah juga ada gagal panen sedangkan biaya banyak dikeluarkan oleh petani. Begitu panen justru petani tidak mendapatkan apa-apa dan akhirnya merugi. Parahnya lagi, ada sisa hutang terkait dengan biaya pupuk, biaya obat-obatan dan biaya lainya karena gagal panen.

"Jika ada asuransi disana untuk petani kita yang menggarap sawah alangkah baiknya dan itu lebih bagus lagi. Dan hadirnya pemerintah disini adalah terkait dengan bagaimana jaminan harga tidak terlalu anjlok saat panen itu harga tetap stabil dan tetap bagus sehingga petani merasa lebih semangat lagi," pungkasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER