Klungkung Raih Seratus Persen Desa/Kelurahan Sadar Hukum

  • 07 Oktober 2022
  • 17:10 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1385 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Klungkung Suaradewata.com - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima Piagam Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2022 di Gedung Ksiarnawa Art Center, Denpasar, Jumat (7/10). Penyerahan Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yosanna H. Laoly. Total ada sebanyak 179 Desa/Kelurahan di Provinsi Bali yang sudah ditetapkan menjadi Desa Sadar Hukum. Untuk di Kabupaten Klungkung sendiri sebanyak 53 Desa/Kelurahan yang sudah menjadi Desa Sadar Hukum, sementara sisa 6 Desa sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi Desa Sadar Hukum.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yosanna H. Laoly mengaku sangat mengapresiasi prestasi yang diraih Provinsi Bali terkait Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Menurutnya, tidak mudah untuk mencapai desa sadar hukum ini, namun hal ini dapat menjadi sebuah contoh untuk Desa/Kelurahan yang lain agar bisa mengikuti prestasi ini. Pihaknya juga akan mendorong agar seluruh desa yang belum ditetapkan menjadi desa sadar hukum nantinya bisa segera menyusul prestasi ini. Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan legalitas sebagai desa sadar hukum secara nasional di Provinsi Bali. "Saya sangat apresiasi prestasi yang ditorehkan Provinsi Bali ini, semoga kedepan tetap bisa mempertahankan pencapaian ini untuk meningkatkan integritas kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum," harapnya.

Bupati Suwirta juga sangat mengapresiasi prestasi yang diraih Kabupaten Klungkung, hal ini tidak terlepas dari kinerja masing-masing perangkat Desa/Kelurahan sehingga bisa mencapai hasil yang maksimal. Bupati berharap prestasi yang diraih ini untuk kedepannya harus dipertahankan. "Saya sangat apresiasi prestasi yang diraih Kabupaten Klungkung, akhirnya saat ini semua Desa/Kelurahan sudah ditetapkan menjadi desa sadar hukum. Semoga ke depan pencapaian ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan," harap Bupati Suwirta.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Angiat Napitupulu serta Bupati/Walikota se-Bali.ars/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER