Eksekutif dan Legislatif Sepakat, APBD Badung 2023 Rp6.058 Triliun

  • 14 November 2022
  • 21:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1762 Pengunjung
Wakil Bupati dan DPRD Badung Tandatangani Ranperda menjadi Perda. foto: Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penutupan rapat paripurna tahun 2022 di Ruangan Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin, (14/11/2022). Rapat mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung tahun 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, bersama Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta terungkap APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Badung tahun 2023 melonjak drastis. Kalau sebelumnya dirancang Rp 3,8 triliun, pada penutupan rapat paripurna DPRD Badung tahun 2022, APBD Badung tahun 2023 ditetapkan Rp 6,058 triliun lebih.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Putu Parwata mengaku sudah bisa bernapas lega, karena semua target peraturan daerah, termasuk yang sangat vital sekali yakni penerapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran belanja daerah tahun 2023.

“Kita memberikan dorongan yang positif kepada pemerintah dimana trennya sudah bagus, naik, sehingga kita bisa menetapkan APBD 2023 sebesar 6 triliun 58 miliar rupiah. Ini adalah suatu kerja keras bersama pemerintah dan dewan untuk mencapai target ini karena dari beberapa program yang dilaksanakan sudah dijabarkan dan sudah disepakati bersama. Semoga Ida Sang Hyang Widi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan jalan yang mulus buat tercapainya target pendapatan Badung dan terlaksananya program-program Badung untuk menjadi Badung yang santi dan jahadhita,” tandasnya.

Sementara Wabup Suiasa, menyatakan meningkatnya APBD Badung yang sangat signifikan, setelah pihaknya bersama DPRD melakukan evaluasi-evaluasi. “Kita ada tingkat optimisme dalam hal peningkatan pendapatan daerah di sektor pajak daerah. Hal ini menimbulkan optimisme tersendiri, karena bangkitnya pariwisata. Itu memberikan suatu optimisme yang signifikan. Ini sudah dilakukan analisis, kajian bersama dengan DPRD dan kita sudah sepakat dan sudah ada kesepahaman bersama. Optimisme ini yakin kita dapat capai asalkan kondisi Covid-19 itu tidak terjadi lagi. Oleh karena itu kami selalu berharap kita selalu waspada bagaimana Covid-19 dan penyakit lain tidak menimpa kita. Jadi itu memberikan optimisme kita sangat besar, sehingga peningkatan pendapatan menjadi besar,” kata Suiasa.

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, ketika memberikan sambutan mewakili Bupati Badung, mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah memerlukan adanya kajian-kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan. “Kajian tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh. Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana dan formalitas semata, melainkan di dalamnya melekat suatu amanat yang harus dapat kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Badung. Khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang merupakan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, dapat kami sampaikan bahwa, Pemerintah Daerah melalui tim fasilitasi penyusunan produk hukum daerah, telah melakukan pembahasan secara intensif bersama instansi teknis terkait,” katanya.

Wabup Suiasa menyatakan Pemkab dan DPRD Badung telah melakukan penyempurnaan dan pengharmonisasian agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, juga telah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kabupaten Badung.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER