Pungutan di Jalan Dewi Sri Batubulan Dikeluhkan Pengendara

  • 08 November 2022
  • 20:45 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1546 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Sopir angkutan barang mengeluhkan pungutan yang terjadi saat melintas di Jalan Dewi Sri, Banjar Manguntur, Desa Batubulan Kecamatan Sukawati. Mereka dikenakan pungutan karcis Rp 5 Ribu untuk memasuki Tempekan Taman Palekan. 

Keluhan tersebut didapatkan dari salah seorang sopir yang tidak mau disebutkan namanya, saat melintas di Jalan Dewi Sri, seorang warga berpakaian preman langsung menghentikannya dan menyodorkan selembar karcis yang tertera nominal sebesar Rp 5 ribu untuk kendaraan pick up yang dikendarainya. Ia pun mengaku sempat mempertanyakan pungutan itu, namun karena dalam posisi sebagai warga pendatang, akhirnya memilih mengalah. "Kalau memang pungutan ini resmi, kenapa petugas tak ada seragamnya?" tanyanya. 

Tidak hanya itu setelah diperhatikan, dalam karcis pungutan itu tidak ada logo yang jelas. Namun tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan. Dan  tertera juga distribusi jalan itu berdasarkan keputusan rapat banjar. "Ini kan aneh, ada Banjar dalam Dusun. Padahal dalam unsur pemerintahan terbawah adalah Banjar Dinas atau Dusun/Lingkungan. Ini jadi rancu, terlebih ada kaitannya dengan pungutan," ujarnya heran. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Batubulan, Dewa Gede Sumerta, pihaknya mengaku tidak tahu menahu perihal tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti keluhan terkait pungutan. Dugaannya, pungutan itu dilaksanakan atas  kesepakatan warga di tempekan untuk biaya pemeliharaan jalan lingkungan. "Maaf pungutan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan konfirmasi ke lingkungan setempat serta ke Kelian Banjar Dinas Menguntur. Nanti saya informasikan lebih lanjut," terangnya. 

Senada dengan Perbekel Batubulan, Kadus/ Kelian Banjar Manguntur, I Wayan Balik Darmadi juga tidak mau disangkut pautkan dengan pungutan itu. Pihaknya sejak awal sudah mengimbau kepada warga tempekan agar tidak ada istilah pungutan.  Mengenai  tujuan dan maksud mengadakan pungutan ini, dirinya menegaskan tidak tahu. "Pungutan itu tidak ada hubungannya dengan Banjar Dinas Manguntur maupun Desa Batubulan. Silahkan langsung tanyakan kepada pengurus Tempekan," kilahnya. 

Sementara itu Kelian Tempekan Taman Palekan,  Dewa Putu Wenten dihubungi via telepon mengatakan,memang benar ada pungutan untuk retribusi jalan dan sudah berlangsung lama semenjak dirinya belum menjadi Kelian Tempekan Taman Palekan. Pungutan itu berdasarkan kesepakatan warga Tempek Taman Palekan untuk kepentingan pemeliharaan jalan. "Saya tidak tahu apakah pungutan tersebut sudah diketahui oleh aparatur desa karena baru menjadi kelian tempekan disini," ujarnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER