Bupati Giri Prasta Sebut Usaha di Jalur Hijau Diperbolehkan

  • 01 November 2022
  • 16:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2341 Pengunjung
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. foto : Istimewa

Badung, suaradewata.com - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebutkan usaha masyarakat Badung pada kawasan Subzona pertanian tanaman pangan/jalur hijau bisa dibangun usaha dibawah 5 miliar. Hal ini berdasarkan undang-undang cipta kerja yang berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Berkenaan dengan proses yang dilakukan oleh masyarakat siapapun itu yang 5 milyar ke bawah itu bisa melakukan. Pertanyaan sederhana, di jalur hijau boleh ndak Pak Giri, Boleh, yang penting ini dilakukan oleh masyarakat pemilik ini, saya kira itu," ungkap Nyoman Giri Prasta, Senin, (23/10/2022).  

Mengenai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada usaha di jalur hijau, Bupati Giri Prasta akan melihat regulasinya, sehingga tidak melanggar tatanan regulasi yang dikeluarkan. "Ndak boleh donk saya harus membantu masyarakat saya dengan undang undang cipta kerja deh lihat berkenan dengan jalur hijau," ujarnya. 

Saat ditanya, bagaimana dengan kepemilikan orang luar Bali pada jalur hijau? Giri Prasta pun menjawab secara administrasi akan dihitung. Pasalnya, setiap permasalahan tidak bisa diselesaikan sendiri, namun setiap masalah ada solusinya. "Nanti administrasi kita hitung dulu. Saya ndak mau berandai andai apa persoalannya yuk kita duduk bersama," jawab Giri Prasta. 

Giri Prasta menambahkan, untuk ijin PBG terhadap kepemilikan bukan orang Bali pada kawasan jalur hijau akan dikaji. "Tergantung siapa atas nama itu, siapa atas nama ini. Biarkan nanti team kami untuk melaksanakan kajiannya teknis kita akan bergerak baru nanti akan saya ambil keputusan," pungkasnya. 

Ditanya kembali, apakah ijin PBG pada jalur hijau siap dikeluarkan untuk masyarakat Badung sendiri? Giri Prasta pun menjawab, bukan berbicara siap dan tidak, bahwa pihaknya harus melihat terlebih dahulu kondisi dilapangkan. "Intinya saya tidak akan mau melanggar hukum. Cara kita hidup kita akan menjadi aman dan nyaman ya peraturan hukum ini jangan dilanggar saya kira itu," jawabnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER