Polsek Abiansemal Laksanakan Pengecekan dan Pengawasan Obat Sirup yang Ditarik BPOM

  • 25 Oktober 2022
  • 15:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1405 Pengunjung
Polsek Abiansemal Cek Obat Sirup Ditarik BPOM. foto : Humas Polsek Abiansemal

Badung, suaradewata.com - Personil  Polsek Abiansemal melakukan pengecekan, Selasa, (25/10/2022), di Apotek maupun di toko (supermarket) terhadap peredaran jenis atau merk obat yang telah ditarik atau tidak diizinkan kembali beredar di masyarakat. 

Tujuan dilaksanakan pengecekan ini adalah untuk memastikan jenis obat yang sudah ditarik oleh BPOM tidak beredar lagi di masyarakat. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan merk obat tersebut masih dijual dan beredar di masyarakat. 

Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra,S.Sos.,S.H.,M.A.P. seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes,S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa personil Polsek Abiansemal akan tetap memantau Apotek dan Supermarket mengawasi peredaran obat yang telah ditarik BPOM. 

“Dari hasil pengecekan hari ini nihil ditemukan peredaran obat yang sudah ditarik BPOM. Kami akan terus memantau dan mengawasi peredaran obat di wilayah abiansemal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Kompol Gusti Sudarma.  

Kapolsek juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemberian obat pada anak, serta selalu koordinasi dengan dokter terdekat. 

"Jangan sampai obat yang sudah ditarik dijual kembali kepada masyarakat sehingga menimbulkan efek yang kurang baik dan melanggar hukum," pungkasnya. 

Adapun jenis obat yang sudah ditarik adalah yaitu : 

1. TERMOREX SIRUP (Obat demam)

2. FLURIN DMP (Obat batuk)

3. UNIBEBI  COUGH SIRUP (Obat batuk & Flu)

4. UNIBEBI  DEMAM SIRUP (Obat demam)

5. UNIBEBI  DEMAM DROPS (Obat demam).ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER