Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Polsek Mengwi Lakukan Pengawasan Peredaran Obat

  • 24 Oktober 2022
  • 19:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1415 Pengunjung
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana foto : Humas Polsek Mengwi

Badung, suaradewata.com - Dengan merebaknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak (GgGAPA) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, Polsek Mengwi dengan sigap menyikapi hal tersebut dengan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran obat yang dijual bebas di apotik-apotik yang ada di wilayah hukum Polsek Mengwi. 

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H melakukan gerak cepat dalam menyikapi informasi adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang berujung kematian. Melalui unit intelkam, Polsek Mengwi melakukan pengawasan dan pendataan peredaran obat-obatan yang dijual bebas di apotik. 

"Kami datakan jenis obat-obatan yang dijual diapotik serta menyampaikan himbauan kepada pemilik dan karyawan untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG)," tegas Kompol Nyoman Darsana. 

Diketahui Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG) merupakan senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirup pada suhu kamar. Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik dan pelumas. BPOM juga telah menarik 5 (lima) merk Paracetamol Sirup dari peredaran yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam). 

"Kami himbau untuk berhati-hati dalam membeli obat yang tidak direkomendasi oleh dokter. Jika anak mengalami demam atau panas disarankan untuk berobat ke puskesmas atau rumah sakit," pungkasnya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER