Ketua DPRD Badung Menerima Kunjungan DPRD Kota Gorontalo

  • 10 Oktober 2022
  • 18:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1457 Pengunjung
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima kunjungan DPRD Kota Gorontalo, Senin, (10/10/2022). foto : Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata menerima kunjungan DPRD Kota Gorontalo di ruang Madya Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (10/10/2022). Kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka peningkatan kapasitas tim anggaran pemerintah daerah dan tim Pansus dan tim Banggar DPRD Kota Gorontalo. 

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pendapatan transfer Kabupaten Badung mencapai ratusan milyar dan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus mendapatkan persetujuan DPRD. "Kami ini APBD mandiri dan kami membiayai pegawai sendiri," ungkap Putu Parwata.

Untuk rancangan yang dibangun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dirancang 4,1 Triliun. Sehingga APBD 2023 yang dirancang 4,1 Triliun ini kemungkinan bisa naik menjadi 4,2 triliun. "Pendapatan asli daerah kami sangat tinggi. Kami di tahun 2022 hanya memproyeksi 1,8 triliun. Nah bulan September kemarin ini sudah naik 2 triliun terealisasinya. Jadi ini lonjakannya hampir 80 persen lebih kenaikkannya," ujarnya.

Parwata menjelaskan, pendapatan asli daerah dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), pihaknya juga mencoba untuk mengangkat potensi. Dan pihaknya menyertakan modal di Bank Pembangunan Daerah. Sehingga saham kami saat itu 49 persen dan nanti akan disetorkan 300 milyar lagi sehingga menjadi 51,9 persen. 

"Badung pemegang saham mayoritas. Pendapatan yang kami terima 333 miliar per tahun. Nah ini bisa membantu deviden bisa membantu. Kami tinggal tingkatkan ada beberapa peraturan daerah yang kami buat yaitu Perumda pasar pangan dan air minum,".

"Mudah mudah ini di Badung semua minum air dari Badung dari sumber pendapatan. Sehingga kami merancang peraturan daerah dimana mengangkat semua potensi yang ada kami maksimalkan," jelasnya.

Ia menambahkan, sumber-sumber pendapatan yang dominan di Badung adalah pajak hotel mencapai 1 Triliun per tahun. Sedangkan pajak restoran mencapai 500 miliar, kemudian pajak-pajak lainnya didapat dari pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak air mineral, pajak bangunan dan lain sebagainya.

"Yang menarik ini pada waktu Covid-19 kami dibantu oleh pajak biaya perolehan atas hak tanah dan bangunan BPTHB," imbuhnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER