DPRD Tabanan Dorong OPD Optimalkan Rekomendasi Retribusi dan Pajak Parkir

  • 18 Juli 2022
  • 17:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1542 Pengunjung
DPRD Tabanan Dorong OPD Optimalkan Rekomendasi Retribusi dan Pajak Parkir

Tabanan, suaradewata.com -  Untuk meningkatkan potensi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan, khususnya dari pajak parkir dan retribusi parkir, DPRD Kabupaten Tabanan melalui Komisi I sudah memberikan rekomendasi untuk meningkatkan PAD. 

Namun menurut Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi, sampai saat ini, OPD terkait, baik itu Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah belum secara maksimal menjalankan rekomendasi tersebut. "Untuk itu dewan mendesak agar OPD terkait bisa lebih mengoptimalkan rekomendasi tersebut untuk peningkatan pendapatan daerah," jelasnya saat kunjungan lapangan di pasar Kerambitan, Tabanan, Senin (18/7/2022).

Salah satu bentuk pengelolaan retribusi parkir di Kabupayen Tabanan yang dinilai belum maksimal adalah, pengelolaan parkir ruas jalan. Untuk itu, menurutnya harus ada kejelasan terkait obyek retribusi parkir ini sehingga nantinya tidak rancu mana yang langsung dkelola oleh pemerintah daerah melalui dinas perhubungan dan mana yang bisa dikelola oleh pihak ketiga baik itu oleh adat atau desa maupun pemilik lahan.

"Kejelasan ini diperlukan, supaya nantinya ada kepastian hukum tentang sistem pengelolaan ini, sehingga nantinya jika ada permasalahan bisa segera diatasi. Selain itu, kejelasan ini diperlukan untuk ketertiban administrasinya, sehingga PAD bisa didapat secara maksimal," paparnya. 

Terkait dengan Pajak Parkir, politisi asal Marga inipun menegaskan akan terus melakukan pemantauan. Saat ini, di Kabupaten Tabann disebutkannya terdapat sekitar 115 obyek parkir yang belum digarap maksimal. 

Salah satu contoh persoalan yang bisa muncul dalam kegiatan retribusi parkir seperti yang terjadi di Pasar Kerambitan. "Di Pasar Kerambitan, kami dapati persoalan terkait  pembagian waktu. Ini kemungkinan sosialisasi dan penegasan dari dishub belum maksimal, sehingga masih ada pembagian waktu, ruas jalan ini masih dimanfaatkan oleh adat untuk melakukan retribusi parkir,” tandasnya. ayu/rls


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER