BPJS Ketenagakerjaan beri penghargaan kepada ATLAS Beach Fest

  • 02 September 2022
  • 18:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1567 Pengunjung
Atlas Beach Festival Sertakan Karyawannya Dalam Program BPJS ketenagakerjaan. foto : Angga

Badung, suaradewata.com - BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada ATLAS Beach Fest sebagai bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan memberikan jaminan sosial kepada para pekerja. 

Tercatat seluruh karyawan ATLAS Beach Fest telah mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial. Penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan ATLAS Beach Fest memberikan proteksi jaminan sosial dan menanggung seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja tetap, tenaga kerja paruh waktu, daily worker, maupun tenaga kerja rentan. 

"Para pekerja rentan yang tidak mampu untuk membiayai jaminan sosialnya kami tawarkan kepada pertama perusahaan bisa melalui sebagian dari dana CSR yang mereka miliki bisa diberikan dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja tadi yang rentan," ucap Kepala cabang bpjs ketenagakerjaan bali denpasar, Opik taufik.

Proteksi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang menanggung biaya pengobatan hingga karyawan sembuh. Bilamana penerima perlindungan tenaga kerja meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, serta peluang mendapatkan beasiswa dengan manfaat maksimal Rp 174 juta bagi maksimal dua orang anak tenaga kerja.

"Jadi berapa pun biaya yang dikeluarkan untuk membiayai perawatan dan pengobatan kepada bersangkutan itu ditanggung oleh Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan Tali Kasih, yaitu perlindungan kepada tenaga kerja rentan atau keluarga karyawan yang ada di lingkungan ATLAS Beach Fest harapannya dapat mengurangi resiko munculnya kemiskinan baru bagi tenaga kerja dan keluarga jika terjadi resiko saat bekerja maupun di luar waktu bekerja. Ini wujud ATLAS Beach Fest ikut serta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

Sementara, salah satu pemegang saham di ATLAS Beach Festival, Dr. Hotman Paris Hutapea mengatakan, Atlas Bech Festival telah membayar iuran BPJS kepada 800 lebih karyawan Atlas Beach Festival. Yang artinya delapan ribu lebih karyawan Atlas Beach Festival telah dimasukan ikut BPJS Ketenagakerjaan. 

"Saya mendengar juga ternyata yang diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut bukan hanya pegawai tetap akan tetapi juga pegawai untuk waktu tertentu bahkan daily worker," kata Hotman Paris. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menghimbau kepada para pengusaha di Bali   untuk ikut mencontoh Atlas Bech Festival yang telah menyertakan karyawannya lebih dari 800, bahkan daily worker untuk program BPJS ketenagakerjaan.

"Kepada para pengusaha di Bali agar benar benar mengikuti yang sudah dilaksanakan oleh Atlas Beach Festival yaitu menyertakan seluruh karyawannya. Tetap tidak tetap maupun daily worker untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan," himbaunya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER