Gerindra Buleleng Apresiasi KPU, Verifikasi Partai Peserta Pemilu

  • 26 Agustus 2022
  • 08:20 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2131 Pengunjung
Istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Memasuki tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Terhadap verifikasi keanggotaan partai politik, terdapat temuan keanggotaan yang ganda. Namun hal ini bisa diselesaikan dengan baik. Seperti yang terjadi di tubuh Partai Gerindra Buleleng. Dalam Sipol ditemukan keanggotaan yang ganda, hal ini dengan cepat dilakukan perbaikan. Dimana anggota yang  keanggotaan partainya ganda itu, mencabut keanggotaan disalah satu partainya atau pada keanggotaan partai sebelumnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Buleleng, Gede Harja Astawa,SH saat dikonfirmasi pada Rabu, (24/8/2022) mengatakan pada tahapan verifikasi keanggotaan partai, untuk Partai Gerindra sudah tidak ada  masalah. Dimana koordinasi yang dilakukan pihak KPU Buleleng cukup baik, sehingga terhadap keanggotaan yang sebelumnya terlihat ganda di Sipol, kini sudah tidak ada masalah lagi.

“Kami di Gerindra pada kepengurusan DPC dan PAC ditemukan keanggotaan yang ganda, hal ini sudah diselesaikan dengan baik. Dan kini sudah tidak ada masalah lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya meyakini di tahapan verifikasi ini, tidak ada masalah. Dimana 740 keanggotaan yang diajukan ke KPU untuk dilakukan verifikasi, untuk sementara ini sudah tidak ada masalah. Kalaupun nantinya ada hal yang perlu dikoordinasikan, pihaknya di Partai Gerindra sudah menempatkan anggota sebagai Liaison Officer (LO) di KPU. Mengingat sebagai LO partai politik diminta untuk memanfaatkan Helpdesk SIPOL semaksimal mungkin untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi atas permasalahan yang dihadapi  terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Kami mengapresiasi KPU, dimana koordinasi yang dilakukan cukup baik. Apalagi kami sudah menempatkan anggota sebagai LO di KPU, maka segala sesuatu yang perlu disampaikan KPU ke kami sudah langsung ke LO,” tandas Harja Astawa yang kesehariannya sebagai advokat ini.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER