Dukung Percepatan Vaksinasi Booster Kedua

  • 24 Agustus 2022
  • 22:30 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1400 Pengunjung
Ilustrasi, Foto/Suber: Google

Opini, suaradewata.com - Percepatan pemberian vaksinasi booster kedua atau dosis keempat bagi seluruh masyarakat Indonesia harus benar-benar didukung karena dengan hal tersebut akan mampu melindungi seluruh masyarakat dari bahaya ancaman Covid-19.

Karena memang situasi pandemi Covid-19 masih belum usai, sehingga risiko dan potensi orang terjangkit terus ada. Selain itu demi mampu segera bangkit dari keadaan genting tersebut dan mempercepat perputaran perekonomian Nasional, maka memang percepatan vaksinasi booster kedua harus segera dilakukan.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mohammad Syahril menyatakan bahwa wartawan dan juga lansia saat ini menjadi prioritas dalam program pemberian vaksin oleh Pemerintah kepada seluruh masyarakat setelah para tenaga kesehatan (nakes) untuk bisa mendapatkan vaksin booster kedua atau dosis keempat.

Perlu diketahui bahwa saat ini Pemerintah sendiri sudah membagikan vaksin booster kedua pada sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan dengan berjumlah sekitar 1,9 juta orang. Penyebarluasan vaksin booster kedua bahkan memang sudah dilakukan oleh Pemerintah kepada nakes sejak tanggal 29 Juli 2022 lalu. Alasan mengapa nakes dijadikan prioritas sejak awal adalah lantaran memang mereka sering berpapasan dengan pasien di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain, yang mana memang sangat rawan, selain itu juga ternyata cukup banyak nakes terinfeksi COVID-19.

Lebih lanjut, Syahril menjelaskan bahwa kelompok yang dinilai rentan oleh paparan COVID-19 adalah dari kalangan nakes, wartawan dan juga lansia. Melihat hal itu tentu Pemerintah mengetahui dan segera menerapkan kebijakan supaya vaksin booster bisa segera tersebar secepatnya ke seluruh masyarakat Indonesia.

Meski begitu, sampai saat ini memang masih belum secara pasti diumumkan kapan penyebaran vaksin booster kedua tersebut secara lebih luas lantaran sejauh ini Pemerintah sendiri masih terus berfokus untuk menyebarluaskan pemberian dosis vaksin booster pertama terlebih dahulu.

Syahril memaparkan bahwa data yang telah terhimpun nyatanya pemberian vaksin booster perta atau dosis ketiga ternyata masih sekitar 28 persen saja dari para masyarakat yang rentan sebagaimana data update 10 Agustus 2022 lalu. Pemerintah sendiri setidaknya menargetkan supaya pemberian vaksin booster pertama itu sudah mencapai sekitar 50 persen dari masyarakat, baru nantinya akan melanjutkan pemberian vaksin booster kedua.

Target yang diberlakukan oleh Pemerintah mengenai setidaknya 50 persen masyarakat rentan harus memperoleh vaksin booster pertama atau dosis ketiga terlebih dahulu nyatanya memang merujuk pada rekomendasi langsung dari World Health Organization (WHO) karena demi membuat perlindungan pada seluruh masyatakat bisa menjadi jauh lebih maksimal.

Syahril juga mengemukakan kalau sudah tidak bisa dipungkiri lagi bahwa vaksinasi menjadi kebutuhan dari seluruh masyarakat tanpa terkecuali supaya masyarakat bisa terhindar dari risiko paparan Covid-19 atau setidaknya bisa meminimalisasi gejala beratnya apabila terinfeksi.

Target pertama yang akan terus digencarkan oleh Pemerintah adalah sebagaimana rekomendasi WHO tadi, bahwa setidaknya harus ada 50 persen dari masyarakat rentan terlebih dahulu yang telah divaksin booster pertama sehingga memang sudah tidak perlu lagi terjadi perdebatan apakah vaksin itu penting atau tidak karena justru vaksin sendiri adalah kebutuhan yang tak terbantahkan. Untuk itu percepatan vaksinasi harus segera dilancarkan dan juga didukung oleh seluruh pihak.

Senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dari Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu bahwa saat ini fokus yang dilakukan oleh Pemerintah sendiri adalah terus mengejar target capaian pemberian vaksin booster pertama untuk masyarakat rentan dan umum.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito turut menegaskan bahwa memang pelaksanaan vaksin booster di Indonesia sejauh ini masih terus memprioritaskan para kelompok rentan seperti nakes, lansia dan juga orang umum yang mungkin memiliki komorbid atau penyakit bawaan terlebih dahulu.

Salah satu upaya yang telah diberlakukan oleh Pemerintah sendiri demi masyarakat segera melakukan vaksin booster pertama adalah dengan menjadikan sertifikat vaksin booster pertama tersebut sebagai persyaratan jika hendak melakukan aktivitas atau mengunjungi fasilitas publik serta sebagai syarat melakukan perjalanan.

Hal yang perlu ditegaskan adalah meski memang sudah terus melandai, namun subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 memang masih terus mengancam sehingga seluruh masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan mereka. Maka dari itu untuk segala jenis pertemuan berskala besar yang hingga melibatkan lebih dari seribu orang, tentu akan sangat penting melakukan proteksi diri.

Terkait dengan penyelenggaraan vaksinasi sendiri, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menegaskan kepada seluruh masyarakat supaya tidak perlu terlalu memusingkan dan mementingkan kiranya akan menggunakan vaksin dengan merek apa. Pasalnya memang pemberian vaksin booster sendiri akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang memang sudah ada di sentra vaksin setempat.

Selain memang pemberian merk atau jenis vaksin kepada masyarakat akan disesuaikan dengan ketersediaan di tempat, namun juga pihak nakes akan turut memeriksa kiranya mereka sudah melakukan vaksinasi primer pada dosis pertama dan kedua dengan jenis apa dan selanjutnya akan dilakukan mix and match.

Reisa menambahkan bahwa skema pemberian jenis atau merk vaksin, jika masyarakat pada vaksin primer pertama dan kedua menggunakan Sinovac, maka selanjutnya akan diberikan vaksin booster sesuai dengan ketersediaan atau juga bisa diberikan dengan merk lain seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna ataupun merk lainnya.

Percepatan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua atau dosis keempat memang sangatlah penting karena sampai detik ini kondisi pandemi sendiri masih belum benar-benar berakhir, maka dari itu sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung proses percepatan pemberian vaksin.

Farouq Arfiansyah, Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER