Puluhan Deposan LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng Beraudiensi Sampaikan Aspirasi

  • 08 Agustus 2022
  • 18:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1423 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Sebanyak 29 orang Deposan LPD Anturan dengan mengatasnamakan Paguyuban Deposan LPD Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Ketut Yasa selaku korlap dan Kadek Sri Widari selaku Ketua Paguyuban, pada Senin, (8/8/2022) sekitar Pukul 09.00 Wita datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Para deposan ini diterima Kasi Intelijen Kejari Buleleng, AA. Ngurah Jayalantara,SH,MH. 

Kedatangan para deposan ke Kejari Buleleng, untuk meminta kejelasan dan informasi terkait tahapan dalam penanganan kasus Tipikor LPD Anturan oleh Penyidik Kejari Buleleng serta meminta kejelasan terkait tahapan penanganan kasus pengancaman terhadap korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan atas nama Ketut Yasa yang saat ini masih ditangani oleh Penyidik Polres Buleleng, dengan harapan agar kasus pengancaman tersebut segera di P21.

Kasi Intelijen Kejari Buleleng Jayalantara saat menerima para peserta aksi audiensi tersebut menyampaikan pada intinya Kejaksaan Negeri Buleleng dalam penanganan tindak pidana korupsi LPD Anturan akan bertindak secara tegas dan tidak pandang bulu. Artinya tidak memandang kelompok siapapun dan tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun. Hal ini dilakukan, sesuai dengan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung RI Tahun 2022 yang terpampang di depan Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng yaitu pada Poin keTiga disebutkan  : ‘Tingkat Kualitas Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Rangka Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi’. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini penanganan LPD Anturan masih dalam proses penyidikan. 

“Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait fakta-fakta baru yang ditemukan, termasuk salah satunya polis asuransi yang dimiliki oleh para pengurus LPD Anturan serta mengoptimalkan aset recovery milik LPD Anturan.” tandasnya. 

Sementara itu diakhir Audiensi, para deposan LPD Anturan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Buleleng yang sampai dengan saat ini sudah sangat tegas dalam menangani kasus Tipikor LPD Anturan. Dalam hal ini, masyarakat sangat mendukung Kejaksaan Negeri Buleleng dalam mengungkap secara tuntas kasus tipikor LPD Anturan tersebut.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER