Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Gandeng UNHI Denpasar Menjaga NKRI

  • 07 Agustus 2022
  • 17:30 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1518 Pengunjung
Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia Denpasar (UNHI Denpasar) menggelar seminar nasional dengan tema,”Menjaga NKRI Berdasar Pancasila: Teladan dari the Founding Fathers”, hari Sabtu, 6 Agustus 2022

Denpasar, suaradewata.com - Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia Denpasar (UNHI Denpasar) menggelar seminar nasional dengan tema,”Menjaga NKRI Berdasar Pancasila: Teladan dari the Founding Fathers”, hari Sabtu, 6 Agustus 2022, bertempat di Aula Taman Ashoka Kampus UNHI Denpasar.

Acara ini merupakan rangkaian dari agenda utama MK RI yakni penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU) antara MK RI dengan UNHI Denpasar tentang peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi hukum.

Hadir dalam acara penting ini Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H.,M.S., Karo Humas dan Protokol MK RI Heru Setiawan, S.E.,M.Si., beserta jajaran. Sedangkan pihak UNHI Denpasar hadir langsung Rektor Prof. Dr.drh. I Made Damriyasa, M.S., Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi yang diwakili oleh Sekretaris Yayasan, Kol.(Purn). Dr. Drs. Dewa Ketut Budiana, M.Fil.,Wakil Rektor III Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si., hadir pula jajaran pimpinan lembaga, para Dekan serta koordinator pusat-pusat kajian di lingkungan UNHI Denpasar. 

Menariknya, acara utama penandatanganan MoU dilaksanakan secara daring antara Sekjen MK RI Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, yang sedang berada di Makassar dengan Rektor UNHI Denpasar dengan disaksikan langsung Yang Mulia Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H.,M.S. 

Karo Humas dan Protokol MK RI Heru Setiawan, S.E.,M.Si., dalam sambutannya mewakili Sekjen MK memaparkan sesuai amanat UU No.24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kolaborasi antara MK RI dengan institusi pendidikan tinggi, dewasa ini merupakan amanat konstitusi yang wajib ditindaklanjuti secara nyata. Lebih lanjut Heru Setiawan menyampaikan, pihaknya merasa sangat senang dapat bersinergi dengan UNHI Denpasar dalam upaya meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara serta upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan hukum di Indonesia. Menurutnya, untuk mencapai tujuan ini, maka MK RI menggandeng lembaga pendidikan tinggi seperti UNHI Denpasar untuk turut serta membangun bangsa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi diantaranya dalam lingkup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan peningkatan hak konstitusional warga negara, penyelenggaran pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Pengkajian ilmiah, forum diskusi, kuliah umum Pancasila dan Konstitusi termasuk pengembangan Jurnal Konstitusi dan hal-hal lain terkait. 

Rektor UNHI Denpasar Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya karena UNHI menjadi salah satu pilihan sinergitas MK RI dengan warga kampus. Pihaknya berharap momentum penandatanganan MoU dan seminar nasional ini dijadikan tonggak oleh segenap civitas akademika UNHI Denpasar untuk lebih dekat dengan lembaga negara pengawal konstitusi tersebut.

Sekretaris Yayasan Pendidikan Widya Kerthi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi-nya terhadap dipilihnya UNHI Denpasar sebagai mitra konstitusi MK RI.  Kol.(Purn). Dr. Drs. Dewa Ketut Budiana, M.Fil. yang mewakili Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi menyitir tema seminar nasional yakni Menjaga NKRI Berdasar Pancasila: Teladan dari the Founding Fathers. Menurutnya Sila-Sila dalam Pancasila menarik untuk digali secara ilmiah oleh akademisi Kampus UNHI Denpasar secara multi disiplin ilmu. Dewa Budiana menjabarkan masing-masing Sila-Sila Pancasila dengan contoh riil sebagai bukti keteladanan yang telah dipersembahkan oleh para founding fathers. 

Seusai penandatanganan Nota Kesepahaman acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional dengan menghadirkan narasumber: Yang Mulia Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat (Karaeng A’rinra Galesong), akademisi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H.,M.Hum, serta Wakil Rektor I yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UNHI Denpasar, Prof.Dr. I Putu Gelgel, S.H.,M.Hum dengan dipandu oleh I Made Dwija Suastana, S.H..M.H. yang juga dosen Fakultas Hukum UNHI Denpasar.

Para peserta seminar tidak saja berasal dari mahasiswa Fakultas Hukum UNHI Denpasar, namun juga dihadiri oleh undangan eksternal kampus diantaranya: Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bali, Kejati Bali, PHDI Provinsi Bali dan Denpasar, Pasikian Yowana MDA Provinsi Bali, Pasikian Krama Istri MDA Provinsi Bali, Ormas Kepemudaan & Mahasiswa seperti KNPI Provinsi Bali, HMI Cabang Denpasar, PMKRI Cabang Denpasar, HIKMAHBUDHI Bali, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, DPP Persadha Nusantara Provinsi Bali, Aliansi Pemuda Hindu Bali, BEM UHN IGB Sugriwa, BEM STAHN Mpu Kuturan Singaraja serta beberapa organisasi mahasiswa Hindu dari beberapa kampus di Bali.

Acara seminar yang berlangsung menarik ini kemudian diakhiri dengan menyanyikan lagu Hari Merdeka  dimana para narasumber tampak membaur dengan peserta dengan semangat sambil membawa bendera merah putih ukuran kecil.rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER