Bertambah 1.184 Orang, Pemilih Buleleng Bulan Juni Capai Setengah Juta Lebih

  • 30 Juni 2022
  • 12:15 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1550 Pengunjung
Rapat Koordinasi Rakapitulasi PDPB KPU Buleleng dipimpin Ketua dan Anggota KPU Buleleng serta Anggota KPU Bali dengan menghadirkan para stakeholder termasuk pimpinan partai politik

Buleleng, suaradewata.com  - Pada Bulan Juni 2022 pemilih di Kabupaten Buleleng mencapai 583.758 pemilih atau setengah juta lebih. Dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 292.470 dan pemilih perempuan sejumlah 291.288 pemilih. Hal itu tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 315/PL.01.2/5108/2022 dan Nomor 316/PL.01.2/5108/2022 yang meruapakan hasil Rapat Koordinasi Rakapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2022, yang digelar Rabu, (29/06/2022) kemarin.

Rapat Koordinasi PDPB tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dengan mengundang para stake holder dan dihadiri pimpinan KPU Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula.

Dalam pengarahannyanya Agung Nakula menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi terkait dengan data pemilih hampir sama di setiap kabupaten/kota bahkan antar provinsi sekalipun. Dimana banyak terdapat data pemilih dengan NIK ganda, pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik atau pemilih yang telah meninggal namun namanya masih tercantum dalam DPT. Menurutnya, permasalahan ini merupakan tanggungjawab semua pihak, baik KPU, Bawaslu, Partai Politik, pemerintah dan juga butuh kesadaran masyarakat dalam melakukan tertib administrasi kependudukan. “Mau tidak mau, suka tidak suka, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harus dilaksanakan, agar nantinya memperoleh DPT yang lebih akurat dan mutakhir,” ungkapnya.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya yang memandu jalannya rapat koordinasi memaparkan mulai dari sumber data, koordinasi dengan instansi, dan kendala-kendala yang dihadapi selama proses PDPB tahun 2022. Dijelaskan jumlah pemilih triwulan II ini terjadi peningkatan sebanyak 1.184 jika dibandingkan jumlah pemilih pada truwulan I yang hanya sebanyak 582.574 pemilih. Hal tersebut kata dia berhasal adanya penambahan pemilih baru sebanyak 1.200 pemilih dan dikurangi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 17 pemilih. “Pemilih kita dibulan Juni ini sebanyak 583.758 pemilih, ini berarti ada peningkatan sebanyak 1.184 pemilih dari jumlah pemilih pada Triwulan I,” bebernya.

Dalam kesempatan itu Cakra Budaya juga disinggung mengenai data hasil sinkronisasi data DP4 Kemendagri dengan PDPB 2021 semester II KPU. Ada 4 hal yang perlu disampaikan terkait hasil sinkronisasi data dimaksud, yaitu data padan, data tidak padan, data ganda, dan data tidak memenuhi syarat karena meninggal. “Dengan permasalahan data pemilih yang kompleks tersebut, kami sangat mengharapkan parsisipasi semua pihak dalam ikut aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih, karena untuk mendapatkan data pemilih yang berkualitas yakni yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan Komprehensif adalah tanggungjawab kita bersama,” tegas Cakra Budaya.

Hadir dalam rakor rekapitulasi PDPB triwulan ke II tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Camat Sukasada, Camat Seririt serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng. rls/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER