Kabupaten Gianyar Masih Miliki 259,39 Ha Kawasan Kumuh

  • 21 Juni 2022
  • 17:20 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1914 Pengunjung
Desa Blahbatuh menjadi kawasan berpotensi kumuh di kabupaten Gianyar. sd/ist

Gianyar, suaradewata.com – Di tengah pembangunan yang pesat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gianyar, ternyata masih ada kawasan yang kategori kumuh. Ini disebabkan kurang tertatanya kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.

Kawasan yang berpotensi kumuh yang mendapat priortas di Gianyar yakni Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh dan Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Hanya saja lantaran minimnya anggaran, dua desa tersebut hingga kini belum tersentuh.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Swastika, Selasa (21/6/2022) mengatakan yang mendasari dua desa tersebut masuk prioritas pencegahan kumuh adalah usulan dari masyarakat. Dimana dalam usulan tersebut berbentuk proposal. Setalah usulan masuk masuk, akan dilakukan verifikasi turun kelapangan. "Dasar kedua desa tersebut dinyatakan kumuh adalah dari usulan masyarakat sendiri dan hasil verifikasi," jelasnya.

Ia menegaskan, meski masuk prioritas pencegahan kumuh, kedua desa tersebut tidak sepenuhnya kumuh. Tapi mencegah agar tidak terjadi kekumuhan. "Kalau tidak ditangani nanti ketika benar  terjadi kumuh, penanganannya akan makin berat," ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak desa yang masuk kategori kumuh, melalui usulan proposal masyarakat. Namun yang paling berpotensi kumuh adalah dua desa yang diprioritaskan ini. "Banyak proposal yang masuk, setelah kita verifikasi dua desa ini yang paling berpotensi," jelasnya.

Dalam penatanaan untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh, penataan yang dilakukan berupa  Perbaikan drainase, telajakan jalan, penataan taman dan lampu jalan, area duduk dan bermain. "Pekerjaan pencegahan  kekumuhan dan perbaikan jalan lingkungan utamanya sepanjang jalan utama," ujarnya.

Namun hingga kini, pihaknya belum action dalam penataan tersebut. Sebab anggaran dari pemkab saat ini sangat minim. Penataan untuk kedua desa tersebut dianggarkan masing-masing Rp 500 juta. "Tapi belum kita garap karena minimnya anggaran, mudah-mudahan kedepan kondisi membaik," ujar birokrat asal Ubud ini.

Sementara  surat keputuan Bupati Gianyar nomer 1070/E-15/2021, hasil indentifikasi lokasi kumuh yakni, Desa Lodtunduh luas 32,18 Ha, Desa Lebih 38,85 Ha , Desa Tulikup  22,90 Ha, Desa Serongga 23,85 Ha, kelurahan Gianyar 16,63 Ha, Desa Pering 2,18 Ha, Desa Bedulu 2,07 Ha, Desa Keramas 24,98 Ha, Desa Sayan 26,98 Ha, Desa Tegalalang 31,24 Ha, Desa Kenderan 3,75 Ha, Desa Bakbakan 15,31 Ha, total kawasan kumuh di Gianyar 259,39 Ha.

Dimasukkan sebagai beberapa desa kategori kumuh sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan indikator acuan Permen PUPR No 18 Tahun 2018. Indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahanndan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER