Bupati Giri Prasta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional

  • 30 Mei 2022
  • 19:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1715 Pengunjung
Keterangan foto : Bupati Nyoman Giri Prasta saat melantik pejabat setingkat Eselon II di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Senin, (30/05/2022). / Sumber foto : Prokompim Pemkab Badung

Badung, suaradewata.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik pejabat setingkat Eselon II, Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Senin, (30/05/2022). Total ada 41 pejabat yang dilantik, sebelum dilantik para pejabat melakukan prosesi upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuana Puspem Badung.

Pelantikan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Ketua TP. PKK Nyonya Seniasih Giri Prasta, Ketua DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Suartini Parwata dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mendapatkan perpanjangan masa jabatan bersama 17 orang Pejabat Eselon II dilingkungan Pemkab Badung. Sedangkan untuk rotasi jabatan, I Putu Eka Merthawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta menjadi Kepala DPPKBP3A. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Badung telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan sesuai dengan Undang-undang nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019 serta sesuai kebutuhan organisasi.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Tim Evaluasi Kinerja dan Kompetensi yang telah melaksanakan proses evaluasi kinerja dan kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama dengan sangat baik. Berbicara masalah regulasi, Eselon II itu maksimal menjabat selama 5 tahun, tetapi diperbolehkan melakukan perpanjangan dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi kinerja dan kompetensi, tentunya dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. 

“Oleh karena itu Bapak dan Ibu sudah kami berikan mandat untuk perpanjangan masa jabatan berarti sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat Kabupaten Badung. Saya mau amanah ini dipegang dan bisa menjadi berkah untuk masyarakat di Kabupaten Badung dan itu prinsip. Bapak Ibu sudah membuktikan sebagai intelektual yang tinggi, sekarang ini saatnya menyamakan pola pikir, sempurnakan, gerakan secara inovatif, mengakselerasikan dan melakukan sebuah terobosan yang out of the box, keluar dari zona nyaman, serta mampu menciptakan inovasi from zero to hero yang dimana dari tidak menjadi apa-apa menjadi sesuatu. Itu semua harus dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai bersama,” jelas Giri Prasta.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta juga memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. "Selamat bertugas, tunjukkan prestasi dalam tugas masing masing, jadikan diri saudara berarti bagi masyarakat Kabupaten Badung. Semoga amanah yang diberikan kepada saudara menjadi rahmat bagi masyarakat Kabupaten Badung,” imbuhnya. rls/ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER