Usai Pilkel, Budi Argawa Akan Berikan Pesan Khusus Kepada Perbekel Terpilih

  • 24 Mei 2022
  • 19:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1732 Pengunjung
Kadis DPMD Kabupaten Badung Komang Budi Argawa. foto : Angga

Badung, suaradewata.com - Pasca Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2022 di Kabupaten Badung pada hari Minggu, (22/05/2022), Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa akan memberikan pesan khusus kepada calon Perbekel terpilih. Pesan khusus tersebut adalah Perbekel terpilih nantinya harus bersikap profesional, tertib administrasi dan transparansi informasi di desa masing-masing. 

Budi Argawa mengatakan, untuk perbekel terpilih harus bersikap profesional, bersifat akuntabel yang bisa dipertanggungjawabkan, tertib administrasi baik itu laporannya, penata usahanya dan pertanggungjawabannya sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ada di  regulasi tersebut.  

"Pesan kami kepada perbekel terpilih adalah semua berdasarkan regulasi yang ada. Jangan sampai regulasi regulasi yang menjadi pegangan dan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan pemerintahan baik pengelolaan keuangan desa tidak berpedoman regulasi yang ada," kata Budi Argawa ruang Pojok Desa DPMD Kabupaten Badung.  

Guna mewujudkan transparansi di desa, kata Budi Argawa, pihaknya sudah selalu mengingatkan kepada Perbekel terutama perbekel terpilih. Agar dalam pengelolaan pemerintahan desa maupun pengelolaan keuangan desa mengacu kepada regulasi yang ada. Sedangkan terkait keterbukaan informasi di setiap kegiatan minimal pertama-pertama adalah melalui musyawarah desa. 

"Disetiap kegiatan juga saya sarankan untuk menginformasikan kepada masyarakat bisa melalui media sosial, bisa ditempelkan di tempat tempat strategis entah di kantor desa maupun di Banjar Banjar. Sehingga masyarakat desa atau masyarakat umum mengetahui terhadap program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan di desa tersebut," ujarnya. 

Budi Argawa berharap, kepada calon perbekel terpilih agar visi dan misi yang disampaikan itu segera diwujudkan di desa masing-masing. Dan juga menjadi catatan DPMD adalah bagaimana kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDes) harus wajib berpedoman pada regulasi yang ada. 

"Jangan sampai kegiatan kegiatan yang dieksekusi itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Saya yakin calon perbekel yang terpilih merupakan SDM terbaik di desa tersebut. Dan juga berharap merangkul calon perbekel yang belum terpilih. Karena mereka mencalonkan diri itu juga dari masyarakat setempat sehingga untuk bisa memaksimalkan pembangunan di desa tersebut," harapnya. 

Untuk diketahui, Pilkel serentak di Kabupaten  Badung diikuti 9 Desa, diantaranya 5 Desa dimenangkan oleh incumbent dan 4 Desa dengan Perbekel yang baru. Sehingga pada hari Selasa, (31/05/2022), perbekel terpilih tersebut akan dilantik berbarengan dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Perbekel di Desa Pererenan. Khusus di Desa Canggu karena ada calon Perbekel yang meninggal dunia. Sesuai regulasi, pada saat pemilihan atau pemungutan suara Minggu, (22/05/2022), nama calon yang meninggal itu akan dinaikan. 

"Jika calon lain suaranya terbanyak nomor 2 dari yang meninggal sesuai regulasi, nomor 2 itulah ditetapkan menjadi perbekel sesuai regulasi yang ada. Nah kebetulan di Canggu yang bersangkutan suaranya tidak terbanyak justru yang terbanyak adalah 2 calon yang masih ada," pungkasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER