DJKI Gelar Evaluasi Implementasi IT Master Plan tahun 2020 - 2024

  • 24 Mei 2022
  • 19:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1443 Pengunjung
situasi Evaluasi Implementasi IT Master Plan tahun 2020 - 2024, di Kuta Badung yang di gelar Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Foto: mot

Badung, suaradewata.com - Untuk meningkatkan pelayanan publik, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menggelar Evaluasi Implementasi IT Master Plan tahun 2020 - 2024, di Kuta Badung.

Kegiatan ini mengambil tema "Tata Kelola Sistem Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Berbasis Digitalisasi yang Unggul, Tepat, dan Terukur". 

Dikatakan Dede Mia Yusanti, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, kegiatan ini dimaksudkan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek dan akomodasi perubahan yang dibutuhkan dalam IT Master Plan DJKI tahun 2020 - 2024. 

Kegiatan yang digelar selama 3 hari , terhitung sejak 23 Mei 2022 sedikitnya ada 80 orang peserta yang terdiri dari 50 orang dari DJKI, 30 orang dari perwakilan Teknologi Informasi di Lingkungan Kemenkumham RI, Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali, Sentra KI Universitas Udayana dan perwakilan bidang KI Kanwil Kemenkumham Bali.

"Meskipun Dokumen IT Master Plan DJKI tahun 2020 - 2024 telah ditetapkan namun apabila diperlukan tetap dimungkinkan dilakukan perubahan dan dalam kegiatan inilah hal itu akan dilakukan," kata Dede Mia.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER