Gubernur Koster Tegaskan WTP yang Diraih Benar-benar, Berkualitas dan Bisa Dipertanggungjawabkan

  • 17 Mei 2022
  • 21:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1380 Pengunjung
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama DPRD oleh BPK RI dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang meraih penghargaan WTP. Foto: kw

Denpasar, suaradewata.com  - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kepada

DPRD oleh BPK RI pada hari ini memuat opini pemeriksaan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang juga menjadi ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.

Kami, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah kami masih jauh dari sempurna. Oleh karenanya, kami mohon kepada BPK untuk tidak henti-hentinya memberikan tuntunan dan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga kami mampu meningkatkan kinerja yang berkualitas dan layak memperoleh opini pemeriksaan BPK dengan kategori WTP.

Sangat besar harapan kami Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut, dan pada tahun 2022 ini kami kembali

mendapatkan Opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021.

”Tadi Bapak menyampaikan bahwa Provinsi Bali sudah sembilan kali berturut-turut memperoleh WTP, tapi Saya ingin menegaskan bahwa di era yang Saya pimpin ini, tidak saja mendapat predikat WTP, tapi Saya mengharapkan kepada jajaran di Provinsi Bali agar WTP yang diperoleh itu adalah WTP yang benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan terukur. Jadi bukan WTP yang normatif, sekedar untuk mencari nama yang baik. Itu bukan tujuan, yang penting adalah WTP apa adanya, yang memang bisa dipertanggungjawabkan secara Niskala dan Skala,” tegas Gubernur Bali pada, Selasa (Anggara Pon, Warigadean) 17 Mei 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali.kw/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER