Gubernur Koster Lantunkan Doa Tumpek Wariga Kehadapan Hyang Tumuwuh

  • 14 Mei 2022
  • 20:50 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1532 Pengunjung
Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada, Sabtu (Saniscara Kliwon Wariga), 14 Mei 2022. Foto: kw

Jembrana, suaradewata.com - Dalam ritual Tumpek Wariga, manusia melantunkan doa atau mesaa yang menyebut tumbuh-tumbuhan dengan kata kaki atau kakek. 

"Doa/Saa-nya yang dilantunkan kehadapan Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi Hyang Tumuwuh/Dewa Sangkara, yaitu Kaki-kaki, Nini-nini, niki katuran bubuh mangda madon gembal, mabunga magambah, buin selae lemeng wenten upacara Galungan mangda mabunga miwah mabuah, ngeed… ngeed… ngeed…. Setelah Kita melantunkan doa, Kita tepuk batang pohon sebanyak tiga kali," jelas Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada, Sabtu (Saniscara Kliwon Wariga), 14 Mei 2022.

Kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng bahwa ini adalah cara Leluhur Kita mengajarkan agar bersatu dengan alam beserta isinya dan hal ini tidak pernah ketemu di kurikulum pendidikan dari TK sampai Perguruan Tinggi hingga di teks book di dunia tidak ada ilmu ini, adanya cuma ada di Bali dan di Lontar Leluhur di Bali. Saya akan gelorakan ke seluruh masyarakat dunia, supaya dunia belajar dari Bali, bukan Kita belajar kepada negara lain di dalam menjaga sumber kehidupan. Karena itu, Kita harus hormat dan bhakti kepada Leluhur Kita yang telah memberikan pengetahuan luar biasa.

Ungkapan ini mengandung makna bahwa tumbuh-tumbuhan adalah saudara yang dua generasi lebih tua dibandingkan manusia, sehingga wajib dihormati dan dimuliakan. Manusia harus berterima kasih kepada tumbuh-tumbuhan, karena keutamaan tumbuh-tumbuhan adalah selalu memberi dan rela dijadikan makanan untuk menyambung hidup manusia. Selain itu, tumbuh-tumbuhan sangat jujur, tidak pernah berbohong apalagi berkhianat terhadap manusia. Jika kita merawatnya dengan baik mereka pasti tumbuh besar, berdaun lebat, berbunga, dan berbuah. Kayu, daun, bunga, dan buah dari tumbuh-tumbuhan adalah sarana kehidupan dan penghidupan bagi manusia. 

Selama ini, sebagian masyarakat Bali telah melakukan upacara Tumpek Wariga sesuai Dresta masing-masing, namun demikian belum pernah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah. Oleh sebab itulah sebagai Gubernur Bali, Saya menginstruksikan seluruh komponen masyarakat Bali, seperti Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali; Walikota/Bupati se-Bali; Bendesa Agung MDA Provinsi Bali; Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali; Bendesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali; Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali; Perbekel dan Lurah se-Bali; Bendesa Adat atau sebutan lain se-Bali; Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali; dan Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. 

Marilah kita bersinergi dan bergotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Wana Kerthi sebagai pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Lebih lanjut disebutkan Wayan Koster, Rahina Tumpek Wariga kita laksanakan secara serempak di seluruh Bali pada hari ini, diawali kegiatan Niskala dilanjutkan kegiatan Sakala. Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Upacara Wana Kerthi dengan kegiatan niskala di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana dengan mengupacarai bibit pohon yang akan ditanam dilanjutkan dengan persembahyangan bersama. Kegiatan sakala dilakukan dengan menanam dan merawat pohon di Kawasan Hutan Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dan sakala di lokasi Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Wana Kerthi secara niskala dan sakala sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022. 

"Saya berharap perayaan Tumpek Wariga dan juga nanti Tumpek-tumpek yang lain agar dijadikan sebagai laku hidup oleh seluruh masyarakat Bali untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam beserta isinya atau lingkungannya," tutup Gubernur Bali.kw/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER