Pentingnya Sertifikasi Petani untuk Tangkal Resiko Gagal Panen

  • 08 Mei 2022
  • 18:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1899 Pengunjung
Ketua Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Kalpataru Denpasar, I Ketut Punia. foto : Angga

Badung, suaradewata.com - Gagal Panen menjadi momok terburuk bagi petani, selain merugi juga berpotensi terjadinya alih fungsi lahan karena menurunnya semangat petani untuk bertani. Untuk itu, pentingnya petani mendapatkan sertifikasi petani agar mendapatkan hasil yang maksimal dan mencegah terjadinya gagal panen.  

Ketua Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Kalpataru Denpasar, I Ketut Punia mengatakan sertifikasi petani ini sangat penting untuk memahami pola-pola bertani sesuai dengan karakteristik dari apa yang petani tanam. Sehingga petani mendapatkan pengetahuan secara utuh bagaimana bertani yang baik. 

"Apabila mereka tidak memahami akan terjadi kemungkinan terjadi eror dan kegagalan. Gagalnya hasil ini akan mengecewakan sehingga mereka itu akan kehilangan kepercayaan diri terhadap skill yang mereka punya," kata Ketut Punia di Padi Club and Restaurant Canggu Kecamatan Kuta Utara, Minggu, (08/05/2022).  

Menurutnya, saat ini kebanyakan petani bekerja sesuai dengan naluri yang diturunkan secara turun menurun oleh orang tuanya yang juga petani. Ketika ada perubahan pola dari menanam itu terutama dari paritas, jika paritas tempo dulu paritas lokal, meski perlakuan sederhana pun akan berhasil.  

"Tapi paritas dari tanaman apapun dari perkebunan dan pertanian basah itu semua paritas baru hasil perkembangan teknologi. Jika mindset dari petani itu masih memakai mindset lama sehingga tidak sesuai dengan produktivitas dari yang mereka harapkan. Karena dari dulu sudah terjadi perubahan konsep dari bertani alami ke kimia kemudian dampak dari kimia ini menghancurkan kualitas tanah," pungkasnya.  

Kurangnya pengetahuan dalam bertani akan berdampak berpotensi gagal panen, karena petani harus memahami tentang kondisi kesehatan tanah yang akan ditanam. Kata Punia, perlunya ada pengukuran tanah untuk mengetahui keasaman tanah, secara standar yang ideal itu adalah di angka pH 7 dianggap standar. Jika pH-nya semakin tinggi maka semakin tinggi Basanya, namun jika semakin turun semakin asam. Untuk tanaman padi itu pH-nya yang ideal mulai 5,5 pH sampai 6,5 pH, jika bisa 7 pH. Sedangkan untuk tanaman keras biasanya di angka 6 pH sampai 7 pH idealnya. 

"Biasanya di lapangan kita ukur dengan alat pH meter itu kita ukur di beberapa titik. Salah satu contoh di daerah Bongkasa dia rata rata 6,2 pH sampai 6,5 pH, ada beberapa 7 pH karena mereka ada yang berorganik. Kalau di daerah Canggu ini nanti kita akan ukur juga akan ada demplot 10 hektar. Menurut perkiraan saya ada 5,5 pH menurut saya karena belum diukur," jelasnya.

Gagal Panen sangat berpotensi terjadinya alih fungsi lahan, alih fungsi lahan inilah yang mempengaruhi semangat petani untuk bekerja karena daya saing mereka sangat rendah terutama jika menengok pariwisata dahulu sangat mudah mendapatkan uang di pariwisata. Walaupun mereka seorang gardener mereka berpakaian rapi berbeda dengan petani ke sawah pakaiannya tidak rapi sama-sama gardener.  

"Jadi mereka itu mempunyai income yang tetap kalau bekerja diluar walaupun bekerja bertani, tapi kalau di pertanian banyak ada resiko. Untuk mengurangi resiko itu dibutuhkanlah peningkatan kapasitas pertanian itu. Sehingga bisa mengimbangi pekerjaan diluar pekerjaan bertani itu dan menghindari mereka untuk melakukan alih fungsi lahan atau menjual sawah mereka," terangnya. 

Punia juga mengatakan, bahwa praktek yang kita lihat sekarang banyak subak itu menjual saluran irigasi. Contohnya apabila ada pengembang ingin membuat jembatan diatas saluran irigasi dikenakan biaya sekian. Sehingga itu kasus seperti ini adalah indikasi mereka melegalkan alih fungsi lahan justru di Pekaseh sendiri.  

"Seharusnya subak diberikan pemahaman atau peningkatan pengetahuan. Seharusnya itu dilakukan oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.

Punia menambahkan, keuntungan ikut mendapatkan sertifikasi petani yakni beberapa perusahaan seperti hotel dan perusahan agro membutuhkan tenaga terampil dan ini wajib mempunyai sertifikat. Selain itu, dirinya juga mendengar perusahaan di luar negeri yang bergerak di bidang pertanian seperti Jepang, New Zealand banyak mencari tenaga kerja luar negara mereka terutama dari India, Bangladesh termasuk Indonesia. Sehingga mereka itu wajib mempunyai sertifikat kompetensi minimal sertifikat pelatihan. 

"Sertifikasi bermanfaat dimana letak kesalahannya dan ada niat perbaikan yang diberikan selama pelatihan," imbuhnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER