Marak Penjambretan di Buleleng Barat, Gunakan Sepeda Motor

  • 26 April 2022
  • 18:35 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1599 Pengunjung
ket foto : wawancara Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng merinci peristiwa dugaan aksi penjambretan yang terjadi pada Senin, 25 April 2022, yakni di jalan raya Seririt – Gerokgak tepatnya di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt. / sumber foto : sad

Buleleng, suaradewata.com - Beberapa hari belakangan ini, peristiwa penjambretan marak terjadi diwilayah hukum Polres Buleleng. Hal ini membuat resah warga masyarakat. Seperti yang terjadi pada Senin, (25/4/2022), terdapat tiga aksi penjambretan dengan titik lokasi yang berbeda, yakni untuk di wilyah hukum Polsek Seririt terjadi 1 kali penjambretan dan di wilayah hukum Polsek Gerokgak terjadi 2 kali penjambretan. Takpelak dengan adanya hal ini, memantik aparat kepolisian di dua wilayah hukum tersebut melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng merinci peristiwa dugaan aksi penjambretan yang terjadi pada Senin, 25 April 2022, yakni di jalan raya Seririt – Gerokgak tepatnya di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt. 

“Yang menjadi korban penjambretan pada Senin, 25 April 2022 sekitar Pukul 13.15 Wita dijalan raya Banjarasem yakni Kadek Evi Novitayani berusia 20 tahun beralamat di Banjar Dinas Gunung Ina, Desa Lokapaksa, Seririt. Pelaku berhasil menjambret tas korban yang berisi handphone realme, seharga Rp 1,8 juta dan uang tunai Rp 1 juta. Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Seririt.” Ujar Sumarjaya pada Selasa, (26/4).

Selanjutnga jelas Sumarjaya penjambretan terjadi di jalan raya Singaraja - Gilimanuk tepatnya di Depan Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikutura dan Perkebunan diwilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.

“Peristiwa penjambretannya terjadi pada Senin, 25 April 2022 sekitar Pukul 16.30 Wita, korbannya Nur Asinah berusia 42 tahun beralamat di Banjar Dinas Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Saat dijambret, korban kehilangan barang berupa tas kecil warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp. 650 ribu, serta KTP.” ujarnya lagi.

Dengan maraknya penjambretan ini, Sumarjaya menghimbau bagi masyarakat yang mengalami peristiwa penjambretan atau peristiwa pidana lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti dilakukan penyelidikan. Selanjutnya pada saat mengalami peristiwa diusahakan untuk berteriak meminta pertolongan dengan cara berteriak. Dan diusahakan agar mengingat wajah terduga pelaku serta mengingat nomor polisi kendaraan yang digunakan, bila sempat lakukan dokumentasi. 

“Kita harapkan untuk peristiwa yang tidak pasti, tidak di upload dimedia sosial karena dapat menimbulkan dampak lain dan atau keresahan di masyarakat. Mari kita bersama sama dan bekerja sama untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Lapor Polisi melalui 110 atau 0362 22510.” pungkas Sumarjaya. Sad/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER