Ketua DPRD Ingatkan Peningkatan Pelayanan Publik Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah

  • 26 April 2022
  • 08:20 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1672 Pengunjung
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga saat menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah di ruang TCC Pemkab Tabanan. foto : ISTIMEWA

Tabanan, suaradewata.com – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga hadir dalam rapat virtual peringatan Hari Otonomi Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Rapat daring yang digelar di ruang TCC, Pemkab Tabanan juga diikuti oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran.

 

Rapat peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Gubernur, Bupati/Walikota hingga jajaran Forkopim atau yang mewakili se-Indonesia. Otonomi daerah yang dimulai sejak 1996 hingga kini telah memberikan perubahan yang luar biasa pada sistem pemerintahan di Indonesia. Pemerintah daerah bisa mengambil peran nyata dalam pengembangan dan pertumbuhan di wilayahnya.

 

Peringatan ke-26 hari Otonomi Daerah tahun ini mengambil tema “Atas Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Produktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”     

 

“Saya mengajak seluruh elemen di Pemerintahan Kabupaten Tabanan agar bisa meningkatkan kinerja agar tujuan otonomi daerah, salah satunya peningkatan layanan publik terwujud,” tegasnya.

 

Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini melihat, pemerintahan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Edi Wirawan telah berusaha mewujudkan semangat otonomi daerah. Pada awal kepemimpinannya, mereka sudah melaksanakan pengaspalan jalan secara bertahap hingga saat ini. 

 

“Soal jalan saya kira menjadi hal penting dan paling awal dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

 

Sebagai lembaga yang melakukan kontrol, penganggaran serta legislasi atau pembuat Undang-Undang, saat ini DPRD Tabanan sedang merancang aturan yang fokusnya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

 

“Program jangka pendek dan menengah kami adalah fokus pada aturan untuk peningkatan pendapatan daerah,” sambungnya.

 

Dirga merinci, beberapa rancangan peraturan daerah yang tengah digodok, yakni soal parkir dan aturan soal desa presisi. “Kami masih merancang soal aturan optimalisasi pajak hotel dan restoran hingga pajak bumi dan bangunan,” ujarnya. 

 

“Meski Covid-19, kami harus melakukan gebrakan agar Pemda bisa menambah PAD, sehingga pelayanan pada publik otomatis akan meningkat,” pungkasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER