Kariyasa Adnyana Bersama BBPOM Bali Mengedukasi Masyarakat Temukus Tentang  Obat dan Makanan

  • 18 April 2022
  • 21:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1490 Pengunjung
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Kariyasa Adnyana,SP saat melakukan sosialisasi bersentuhan langsung dengan masyarakat di pedesaan, terkait dengan program mitra kerjanya. Baik itu masalah tenaga kerja luar negeri, kesehatan, BPJS dan sebagainya kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Foto: sad/istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Kariyasa Adnyana,SP tidak pernah surut melakukan sosialisasi bersentuhan langsung dengan masyarakat di pedesaan, terkait dengan program mitra kerjanya. Baik itu masalah tenaga kerja luar negeri, kesehatan, BPJS dan sebagainya kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Hal ini tidak terlepas dari rasa tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat Bali sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. 

Seperti yang dilakukan pada Sabtu, 17 April 2022, momentum di hari puasa serangkaian hari raya Idul Fitri 1443 H, Ketut Kariyasa Adnyana  bertatap muka dengan warga masyarakat Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Ia didampingi anggota DPRD Provinsi Bali Kusuma Putra dan anggota DPRD Buleleng Terkini serta dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar dan Singaraja. 

“Terhadap obat dan makanan terdapat metode untuk perlu diketahui masyarakat selaku konsumen, yakni tentang Cek KLIK. Artinya untuk membeli obat dan makanan dilakukan pengecekan terhadap Kemasannya, Labelnya, Izin edarnya serta Kadaluarsa,” ucapnya menegaskan. 

Menurutnya banyak produk-produk obat dan makanan tidak sesuai telah beredar di masyarakat, sehingga selaku wakil rakyat berkewajiban membantu instansi terkait memberikan edukasi pemahaman terhadap peredaran obat dan makan ini. Terlebih dalam situasi bulan puasa, masyarakat sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), diminta agar membuat produk makanan tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya dan merugikan masyarakat konsumen. 

Begitu juga kepada warga masyarakat khususnya generasi muda yang berkeinginan bekerja di luar negeri, agar melengkapi dirinya dengan administrasi yang legal dan terkhusus memiliki keterampilan, bila perlu bersertifikat. Dan dalam hal mencari kerja diluar negeri agar melalui agen yang resmi dan legal. Bukannya malah sebaliknya, tanpa memiliki keterampilan dan malahan melalui agen ilegal. 

“Kita akui sejauh ini masih banyak ditemukan produk UMKM yang beredar tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bisa saja terjadi, karena ketidaktahuan masyarakat itu sendiri. Sehingga cenderung menggunakan bahan berbahaya untuk produk makanan dan minumannya. Apalagi di bulan ramadhan, musimnya saudara kita yang beragama Islam berpuasa. Dalam hal ini yang perlu dicermati, beredarnya makanan dan minuman berupa takjil dan juga produk makanan lainnya. Dimana lantaran ketidak tahuannya, lantas makanan dan minuman yang dijajakan atau dibuat berupa bingkisan itu menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dan borak. Kalau ini dikonsumsi dapat merusak kesehatan, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang," jelas Kariyasa Adnyana kader senior PDI Perjuangan asal Desa Busungbiu ini. 

“Kita melakukan  sosialisasi ini, dengan harapan agar para pelaku UMKM tidak menggunakan bahan berbahaya dalam setiap olahan produknya yang dapat merugikan konsumen. Jadi kita bersama BBPOM melakukan sosialisasi untuk bisa mengedukasi masyarakat, agar mengetahui kelayakan makanan dan minuman yang dikonsumsi," pungkasnya. 

Secara terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BBPOM Denpasar, Wayan Eka Ratnata mengaku pihaknya keterbatasan SDM untuk melakukan pengawasan. Namun demikian pihaknya telah memprogramkan akan turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesentra-sentra penjualan obat, makanan dan minuman. 

“Dalam hal melakukan pengawasan, kita bersinergi dengan instansi terkait dan diharapkan dibantu oleh masyarakat untuk jeli memilih dan memilah obat, makanan maupun minuman yang layak dikonsumsi. Mengingat dimungkinkan banyak produk yang tidak sesuai beredar di masyarakat. Dan tidak kalah pentingnya juga, pihak pelaku UMKM dengan kesadarannya agar memproduksi tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi.” tandasnya didampingi oleh BBPOM Singaraja.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER