Satpol PP Amankan ODGJ di Sibangkaja

  • 18 April 2022
  • 16:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1539 Pengunjung
Seorang Dengan Gangguan Jiwa Diamankan Satpol PP Kecamatan Abiansemal. foto : Satpol PP Kecamatan Abiansemal

Badung, suaradewata.com - Jajaran Satpol Kecamatan Abiansemal melakukan pengamanan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjar Sangging Desa Sibangkaja Kecamatan Abiansemal, Senin, (18/04/2022). ODGJ tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Jiwa guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut. 

Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kecamatan Abiansemal I Made Sudiksa seijin Kasat Pol PP Kabupaten Badung A.A. Ketut Suryanegara mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan OGDJ di Desa Sibangkaja. Pengamanan OGDJ tersebut berdasarkan permintaan dari pihak keluarga agar yang bersangkutan (ODGJ) mendapatkan pengobatan di RS Jiwa.  

"ODGJ tersebut kita amankan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa atas permintaan pihak keluarga," kata Made Sudiksa. 

Dalam melaksanakan pengamanan terhadap ODGJ tersebut berjalan aman dan lancar, karena yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dikhawatirkan ODGJ tersebut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika berada di jalanan. 

"Dia kumat lagi keliling keliling di jalan. Sehingga untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga meminta agar dia diobati di Rumah Sakit Jiwa," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER