Pesantren Berperan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Tangkal Radikalisme

  • 16 April 2022
  • 15:10 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1415 Pengunjung
Ilustrasi, Foto/Suber: Google

Opini, suaradewata.com - Seluruh elemen masyarakat wajib menahan laju penyebaran radikalisme, termasuk kalangan pesantren. Penguatan nasionalisme oleh kalangan Pesantren diharapkan dapat menangkal radikalisme yang saat ini banyak menyebar, utamanya melalui media sosial.

Kelompok radikal hadir secara masif di Indonesia sejak keruntuhan orde baru. Mereka memanfaatkan euforia munculnya orde reformasi yang penuh kebebasan. Namun sayangnya masyarkat kala itu belum menyadai bahayanya, mungkin karena fokus pada pemulihan pasca dihantam krisis moneter tahun 1998. Akibatnya sampai saat ini masih ada kelompok radikal yang beraksi secara diam-diam.

Untuk memberantas radikalisme maka pemerintah mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun masyarakat juga bisa membantu dalam menahan agar radikalisme tidak menyebar dan membuat negeri ini hancur. Terutama kalangan pesantren yang bisa menumbuhkan nilai Pancasila dalam melawan radikalisme.

Anggota MPR RI Zulfikar Achmad menyatakan bahwa tidak ada radikalisme yang ada dan tumbuh di pesantren. Penyebabnya karena di pesantren diajarkan tentang moderasi beragama yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Ketika radikalisme hadir maka tidak akan bisa menyelusup ke pesantren.

Dalam artian, pesantren modern saat ini tidak hanya mengajarkan tentang fiqih, hukum zakat, kitab kuning, dan lain-lain. Akan tetapi pesantren juga mengajarkan nilai-nilai Pancasila karena para santri dididik menjadi calon ulama yang memiliki rasa nasionalisme tinggi. Selain itu, moderasi beragama juga diajarkan karena dengan moderasi beragama kita bisa beribadah tanpa harus ekstrem kiri atau kanan, dan memang segala sesuatu yang ekstrem itu tidak baik.

Pengajaran nilai-nilai Pancasila di pesantren amatlah wajar karena memang antara ilmu agama dengan Pancasila tidak berseberangan. Malah di sila pertama saja berbunyi ketuhanan yang maha esa. Para ustad mengajarkan bahwa nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah amat selaras dengan ajaran agama karena sudah pernah dicontohkan di zaman nabi.

Selain itu, pengajaran nilai Pancasila juga dilakukan agar para santri memiliki rasa toleransi yang tinggi. Mereka adalah calon ustad sehingga sebelum terjun langsung di masyarakat wajib dididik agar mampu bertenggang rasa dan menghormati perbedaan di lapangan. Walau ada yang berbeda akidah tetapi tidak boleh dimusuhi. Dengan begitu maka mereka tidak akan terseret oleh arus radikalisme yang sering melakukan kekerasan dan permusuhan.

Sudah jelas tertera di dalam hadis sahih ketika Nabi Muhammad menyuapi seorang pengemis yang buta, padahal ia tidak memeluk Sslam. Namun Nabi tetap sabar dalam memberinya makan. Ini adalah contoh toleransi dan dakwah yang halus, yang harus dipahami oleh para santri. Kelak jika sudah lulus dari pesantren maka mereka bisa bergaul dengan seluruh lapisan masyarakat, apapun keyakinannya.

Seorang santri yang baik tentu beribadah dengan khusyuk sekaligus memiliki toleransi yang tinggi karena itu adalah cara menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Jangan sampai hanya rajin mengaji tetapi bertingkah negatif kepada orang lain, karena hal itu berdosa. Seperti tingkah laku kelompok radikal yang berbuat kerusakan ke umat dengan keyakinan lain, amat tidak dibenarkan.

Ustadnya juga mengingatkan bahwa mereka wajib jadi santri yang Pancasilais dan penuh tenggang rasa, karena mereka yang tidak satu keyakinan adalah saudara dalam kemanusiaan. Para santri juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila seperti keadilan sosial dan kerakyatan yang adil dan beradab. Jika sudah memahami Pancasila maka mereka tidak akan terbujuk dengan kelompok radikal karena tahu bahwa mereka salah dan melanggar Pancasila.

Pesantren memiliki peran dalam memberantas radikalisme dari dalam. Maksudnya adalah para santri dididik agar tidak terseret dalam arus radikalisme. Caranya dengan mengajarkan nilai-nilai Pancasila dan toleransi, agar mereka bisa jadi warga negara yang baik, memiliki rasa nasionalisme tinggi, dan anti radikalisme.  

Abdul Syukur, Penulis adalah kontributor Nusa Pers


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER