Sakit Tulang Tidak Kunjung Sembuh, Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri 

  • 14 April 2022
  • 19:35 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1579 Pengunjung
Unit Reskrim Polsek Sukasada saat melakukan olah TKP di inas Banjar Anyar Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Kamis, 14 April 2022. Foto: sad/istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Ni Made Tirta, umur 62 tahun bersuamikan Gede Ngembon beralamat Banjar Dinas Banjar Anyar Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Kamis, 14 April 2022 sekitar Pukul 07.00 Wita, nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan menggantung dirinya sendiri di Pohon Jambu yang ada di kebun miliknya di desa setempat. Diduga putus asa,  lantaran sakit tulang dari pinggang hingga ke lutut kanan yang dideritanya itu, tidak kunjung sembuh.  

Kronologis diketahuinya korban Ni Made Tirta meninggal dunia dengan jalan gantung diri ini, berawal dari suami korban pergi menyabit rumput ke kebunnya. Setiba di kebun, alangkah terkejutnya dia menemukan istrinya dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali plastik warna biru yang terikat di sebatang pohon jambu dengan ketinggian sekitar 185 Cm, panjang tali sekitar 4 meter. 

“Saat ditemukan korban mengenakan baju kaos berkerah warna putih dan mengenakan celana pendek setengah lutut warna garis-garis merah, coklat dan putih.” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng.      

                   

Melihat keadaan istrinya dalam posisi tergantung,  kemudian suami korban meminta bantuan kepada Kadek Merta (37), dan Putu Merta Suteha (37), untuk membantu menurunkan jasad istrinya yang tergantung dan membawanya ke rumah berjarak kurang lebih 500 meter dari tempat kejadian gantung diri. 

Hasil pemeriksaan secara medis dari Puskesmas Sukasada 1 yang dilakukan Ketut Yogi Suara, D.kep.urs, dilakukan pemeriksaan  luar terhadap jenazah korban. Disebutkan bahwa nadi sudah tidak teraba, luka bekas jeratan di leher, lebah mayat belum kelihatan, dari hidung tidak keluar ingus, tungkai tangan dan kaki sudah dingin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, murni ciri-ciri gantung diri, dan diperkirakan sebelum ditemukan korban meninggal sekitar 2 jam.  

Menurut keterangan suami korban, dikatakan almarhum istrinya itu sudah mengalami sakit tulang dari pinggang hingga ke lutut kanan yang tidak sembuh-sembuh hingga hampir 3 tahun lamanya,”Istri saya sering mengeluhkan sakitnya dan putus asa.” terangnya.

Dalam kasus ini, suami korban membuat pernyataan dan didukung juga pihak keluarga untuk menolak dilakukan otopsi, karena korban meninggal murni gantung diri dan menerima dengan ikhlas kejadian tersebut. 

“Barang Bukti  yang dipergunakan korban untuk gantung diri dan ditemukan di TKP yaitu seutas tali plastik warna biru dengan panjang kurang lebih 4 Meter. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada sesuai Laporan Polisi No. LP/05/IV/2022/Bali Res BLL Sek Sukasada tanggal 14 April 2022.” tandas Sumarjaya.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER